• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Tetapkan Pembatasan Spesifik

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Tetapkan Pembatasan Spesifik

Rabu, 8 Desember 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) serta Percepatan Vaksinasi, secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu 8 Desember 2021.

Rapat yang membahas mengenai langkah-langkah untuk menghadapi agar Nataru tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan diikuti oleh sejumlah Kementerian/Lembaga, Pimpinan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta TNI/Polri

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, libur Nataru menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 pada bulan Januari tahun 2021. “Maka dari itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi karena ada kerumunan massa yang berpotensi penularan,” katanya.

Dibeberkan oleh Mendagri, pada hari Senin 6 Desember 2021 lalu, telah dilaksanakan Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, hadir juga Wapres dan sejumlah menteri, Kapolri, Panglima TNI. Jaksa Agung dan lain-lain membahas terkait libur Nataru.

“Hasil rapat terbatas tersebut yang utama adalah kita tidak menggunakan istilah level 3, karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan penularannya. Sehingga Bapak Presiden memberikan arahan kita tidak menerapkan level 3, tapi membuat aturan spesifik mengenai antisipasi atau penanggulangan Covid-19 di masa Nataru, yaitu pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pada tanggal itulah akan dilakukan pembatasan secara spesifik. Pembatasan spesifik ini sifatnya mengadopsi pembatasan substansi yang diatur dalam sistem level 3,” ujar Mendagri. 

Kepada para Kepala Daerah diinstruksikan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW. Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). 

Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu dalam rangka pencegahan dan penegakan displin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, lakukan juga sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya; menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung jika tidak mendesak; memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik; dan pengaturan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” ungkap Mendagri Tito Karnavian. Selanjutnya, terkait dengan target Presiden Joko Widodo yaitu vaksinasi masyarakat Indonesia 70% hingga akhir tahun 2021. 

Oleh sebab itu, perlu dilakukan beberapa hal, yakni percepatan vaksinasi dosis 2 terutama yang terlambat, percepatan vaksinasi lansia agar melampaui target dosis 1 60%, percepatan vaksinasi provinsi agar melampaui target dosis 1 70%, percepatan dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis platform vaksin, dan forkopimda berperan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi. Disampaikan pula, pemimpin daerah berperan untuk memastikan strategi vaksinasi tepat sasaran.

Pemimpin daerah dan Forkopimda diharapkan untuk berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk memastikan alokasi vaksin dari Pusat dapat digunakan dengan cepat sesuai target sasaran, termasuk melakukan relokasi ke Kabupaten/Kota lainnya bila diperlukan. Lalu mengkoordinasikan dukungan TNI/Polri, institusi lain dan swasta dalam bentuk SDM nakes dan non nakes, logistik kegiatan dan penggalangan masyarakat.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru, Ini yang Disampaikan Wagub Kalteng

Next Post

Wajib Miliki STD-B Sebagai Syarat Penjualan Buah Sawit Pribadi

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden
Kalimantan Tengah

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

Selasa, 14 Juli 2026
Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai
Kalimantan Tengah

Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai

Sabtu, 11 Juli 2026
Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional
Kalimantan Tengah

Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Load More
Next Post

Wajib Miliki STD-B Sebagai Syarat Penjualan Buah Sawit Pribadi

Dikaitkan dengan Video Mesum 32 Detik, Selebgram asal Sampit Kienzy Myln Buat Klarifikasi

Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bisa Bantu Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Dewan Sebut Sudah Saatnya Potensi Kekayaan Alam di Kotim Dioptimalkan

Pemkab Kotim Kebut Vaksinasi Ditingkat Kecamatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK