• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Tetapkan Pembatasan Spesifik

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Tetapkan Pembatasan Spesifik

Rabu, 8 Desember 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) serta Percepatan Vaksinasi, secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu 8 Desember 2021.

Rapat yang membahas mengenai langkah-langkah untuk menghadapi agar Nataru tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan diikuti oleh sejumlah Kementerian/Lembaga, Pimpinan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta TNI/Polri

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa belajar dari pengalaman sebelumnya, libur Nataru menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus Covid-19 pada bulan Januari tahun 2021. “Maka dari itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi karena ada kerumunan massa yang berpotensi penularan,” katanya.

Dibeberkan oleh Mendagri, pada hari Senin 6 Desember 2021 lalu, telah dilaksanakan Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, hadir juga Wapres dan sejumlah menteri, Kapolri, Panglima TNI. Jaksa Agung dan lain-lain membahas terkait libur Nataru.

“Hasil rapat terbatas tersebut yang utama adalah kita tidak menggunakan istilah level 3, karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan penularannya. Sehingga Bapak Presiden memberikan arahan kita tidak menerapkan level 3, tapi membuat aturan spesifik mengenai antisipasi atau penanggulangan Covid-19 di masa Nataru, yaitu pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Pada tanggal itulah akan dilakukan pembatasan secara spesifik. Pembatasan spesifik ini sifatnya mengadopsi pembatasan substansi yang diatur dalam sistem level 3,” ujar Mendagri. 

Kepada para Kepala Daerah diinstruksikan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, mulai dari tingkat provinsi hingga RT/RW. Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). 

Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu dalam rangka pencegahan dan penegakan displin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, lakukan juga sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya; menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung jika tidak mendesak; memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik; dan pengaturan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” ungkap Mendagri Tito Karnavian. Selanjutnya, terkait dengan target Presiden Joko Widodo yaitu vaksinasi masyarakat Indonesia 70% hingga akhir tahun 2021. 

Oleh sebab itu, perlu dilakukan beberapa hal, yakni percepatan vaksinasi dosis 2 terutama yang terlambat, percepatan vaksinasi lansia agar melampaui target dosis 1 60%, percepatan vaksinasi provinsi agar melampaui target dosis 1 70%, percepatan dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis platform vaksin, dan forkopimda berperan kunci dalam koordinasi percepatan vaksinasi. Disampaikan pula, pemimpin daerah berperan untuk memastikan strategi vaksinasi tepat sasaran.

Pemimpin daerah dan Forkopimda diharapkan untuk berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk memastikan alokasi vaksin dari Pusat dapat digunakan dengan cepat sesuai target sasaran, termasuk melakukan relokasi ke Kabupaten/Kota lainnya bila diperlukan. Lalu mengkoordinasikan dukungan TNI/Polri, institusi lain dan swasta dalam bentuk SDM nakes dan non nakes, logistik kegiatan dan penggalangan masyarakat.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tinjau Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru, Ini yang Disampaikan Wagub Kalteng

Next Post

Wajib Miliki STD-B Sebagai Syarat Penjualan Buah Sawit Pribadi

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Wajib Miliki STD-B Sebagai Syarat Penjualan Buah Sawit Pribadi

Dikaitkan dengan Video Mesum 32 Detik, Selebgram asal Sampit Kienzy Myln Buat Klarifikasi

Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bisa Bantu Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Dewan Sebut Sudah Saatnya Potensi Kekayaan Alam di Kotim Dioptimalkan

Pemkab Kotim Kebut Vaksinasi Ditingkat Kecamatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK