• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hindari Konsolidasi, Bank Kalteng Diminta Penuhi Kecukupan Modal Inti

Hindari Konsolidasi, Bank Kalteng Diminta Penuhi Kecukupan Modal Inti

Kamis, 25 November 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa secara umum, kondisi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng bulan Oktober tahun 2021 mengalami kemajuan yang cukup baik, hal ini dapat tergambar dari total asset sebesar Rp 11,6 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 15,11% dari tahun sebelumnya Rp 10,1 miliar, dana pihak ketiga sebesar Rp 9.3 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 17,96% dari tahun sebelumnya Rp 7.8 miliar, kredit yang diberikan Rp 7.2 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,18% dari tahun sebelumnya Rp 6.7 miliar dan ekuitas atau permodalan mencapai Rp1.6 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,13% dari tahun sebelumnya Rp1.5 miliar

Hal ini disampaikan Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada Pertemuan Kemendagri bersama OJK dan Asbanda dengan Pemegang Saham PT Bank Kalteng dalam Rangka Pemenuhan Modal Inti BPD, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 25 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Lebih lanjut, H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 ayat (2) yang berbunyi Bank wajib memenuhi Modal Inti minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, modal Inti Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit Rp3.000.000.000.000 dan khusus Bagi Bank milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi Modal Inti minimum paling sedikit Rp3.000.000.000.000 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

Ketentuan yang diterbitkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan tersebut diatas, mengharuskan PT Bank Kalteng dalam waktu selambat-lambatnya 31 Desember 2024 Harus dapat memenuhi kecukupan modal inti Rp3 Triliun untuk menghindari Konsolidasi Bank yang akan berdampak negatif terhadap internal perusahaan.

“Saya menghimbau bagi pemerintah daerah yang telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Setoran Modal, diharapkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban setoran modal setiap tahunnya. Kemudian kepada Pemegang Saham yang belum menerbitkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Setoran Modal PT Bank Kalteng, pada kesempatan ini diharapkan peran aktif dalam percepatan penerbitan Peraturan Daerah dimaksud,” imbaunya.

Disamping melalui setoran modal Pemegang Saham PT Bank Kalteng, untuk pemenuhan kewajiban modal inti Rp3 Triliun, PT Bank Kalteng diharapkan melakukan pencadangan setiap tahun dari Laba Bersih sebesar 25 persen pada tahun buku 2021, 30 persen pada tahun buku 2022, 35 persen pada tahun buku 2023, dan 40 persen pada tahun buku 2024.

Terlepas dari target tersebut Wagub menilai kinerja usaha PT Bank Kalteng telah mengalami perkembangan cukup baik, dan memiliki potensi serta peluang untuk lebih mengoptimalkan kinerja PT Bank Kalteng, sehingga dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Kalteng, atas kinerjanya mengelola Perusahaan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Segala yang diperoleh jangan membuat kita jadi puas diri, tetapi tetap menjadi acuan keberhasilan di tahun-tahun berikutnya,” ucapnya. 

Edy berharap agar kegiatan Pertemuan Kemendagri bersama OJK dan Asbanda dengan Pemegang Saham PT Bank Kalteng, dalam Rangka Pemenuhan Modal Inti BPD ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Antisipasi Jangka Panjang Bencana Banjir Pemprov Buat Sudetan Jalur Sungai

Next Post

Wagub Apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng 2021

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Wagub Apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng 2021

Belum Ada Laporan Perusahaan Yang Tidak Terapkan UMK

Cabuli Anak Bawah Umur, Pemuda Dipenjara

Polres Kotim Musnahkan Puluhan Gram Sabu

Waspada !!! Pelaku Penyebar Uang Palsu Berkeliaran di Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK