PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Agus Siswadi membuka secara resmi Webinar “Komunikasi Pemberdayaan KIM di Kalimantan Tengah”. Acara ini berlangsung terpusat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng, Kamis 14 Oktober 2021.
Agus Siswandi menyampaikan webinar komunikasi pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kalteng bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya memilah dan menyebarkan informasi yang benar. Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat Kabupaten atau Kota.
“Penyelenggaraan KIM sejatinya merupakan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya KIM, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi, diskusi hingga memecahkan berbagi masalah yang dihadapi secara bersama-sama,” ucap Agus.
Lebih lanjut dijelaskan, KIM diarahkan untuk melakukan aktivitas mencari, memfilter, mengelola, dan menyebarkan informasi. Bukan hanya mengelola produk/kerajinan. Arah pembentukan KIM yaitu untuk mewujudkan jejaring diseminasi informasi Nasional, mendorong partisipasi masyarakat; mendorong peningkatan kualitas media massa, kecerdasan publik dalam mengkonsumsi informasi dan membangun masyarakat informasi.
KIM adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan/ pedesaan yang beranggotakan 3 sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja/orang tua, pria / wanita, pelajar / mahasiswa, pedagang / petani / nelayan dll.
Berbagai aktivitas yang dijalankan oleh KIM disebut sebagai “Adinda”, yang merupakan singkatan dari akses informasi (a), diskusi (d), implementasi (i), networking/jaringan (n), diseminasi (d), dan advokasi aspirasi (a). Tujuan mengakses informasi ialah untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kebutuhan anggota kelompok maupun masyarakat yang ada disekitarnya.
Dengan kemampuannya mengakses informasi, KIM bisa berperan serta sebagai penyebar informasi bagi anggotanya maupun bagi masyarakat sekitar. Akses informasi seputar teknologi pertanian terbaru akan bermanfaat positif bagi KIM yang para anggotanya petani di perdesaan. Selain itu, bisa juga dalam bentuk akses informasi pemasaran bagi pengusaha kecil yang tengah megembangkan usahanya.
“Saya berharap Diskominfo Kabupaten/Kota agar tetap dapat menjadi koordinator pada KIM binaan pada Kabupaten/Kota masing-masing dan secara berkala mengagendakan kegiatan pertemuan walaupum secara online sebagai sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi KIM ditingkat Kabupaten/Kota,” pesan Agus.
Sebagai informasi pada tahun 2021 ini, di Kalteng sudah ada 7 Kabupaten/Kota yang melakukan pembinaan terhadap KIM diantaranya Barito Utara, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Seruyan dan Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post