SAMPIT – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak harus disiplin dan kerja sesuai target. Pasalnya mereka yang malas, pemerintah daerah setempat akan memotong tunjangan kinerjanya.
“Pemotongan tunjangan bagi ASN yang kerjanya tidak sesuai itu sudah kami lakukan,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 14 Oktober 2021.
Lanjutnya, saat ini tunjangan itu berbasis kinerja. Selain itu, Pemda Kotim juga menerapkan sistem target. Sehingga tunjangan itu disesuaikan. Jika ASN itu malas dan sering bolos kerja dan target tidak tercapai maka prestasinya akan turun dan akan berdampak pada tunjangannya. “Contoh misalnya dalam satu hari menyelesaikan lima dokumen kalau dibawah itu maka prestasinya akan turun dan tunjangannya akan dikurangi, jadi tunjangan tidak akan full kecuali target dari kinerja itu terpenuhi,kalau tidak akan dipotong,” jelasnya.
Ini dilakukan agar ASN lebih disiplin dengan tujuan tidak ada pekerjaan yang tertunda, bahkan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang berjalan baik. “Dengan begitu tidak ada ASN yang berani malas-malas lagi, saya mau mereka kerja dengan baik agar pembangunan di Kotim dapat dilaksanakan tepat waktu,” ujar Halikinnor.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post