PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Selasa 21 September 2021.
Agenda Rapat kali ini mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2021-2026.
Wagub Edy pada rapat kali ini kembali mengingatkan terkait kewenangan penanganan pelayanan dasar sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2021.
“Berdasarkan regulasi diatas maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan khususnya di bidang infrastruktur agar dapat memperhatikan kewenangan masing-masing. Misalnya penanganan jalan Provinsi merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sedangkan jalan Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota),” ucap Edy.
Sebagaimana diketahui, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Prov. Kalteng terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 sudah disampaikan Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Prov. Kalteng yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 sore.
Terdapat 7 Fraksi Pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda Kalteng tentang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 diantaranya fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicara H. Jubair Arifin, fraksi Golkar yang disampaikan oleh juru bicara H. Maruadi, fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicara Siswandi, fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Henry, fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Kuwu Senilawati, fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS PERINDO dan HANURA) yang disampaikan oleh juru bicara Sirajul Rahman dan fraksi PKB yang disampaikan oleh juru bicara H. Purman Jaya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post