PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalimantan Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2019, Senin 15 Juni 2020.
Anggota VI BPK RI, Haris Azhar Azis secara daring menyatakan laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2019 raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.
“BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Haris azhar aziz.
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menyampaikan akan segera melaksanakan rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2019 yang meraih opini WTP.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran, agar pengelolaan keuangan dan aset dilakukan dengan baik dan akuntabel, serta tidak berpuas diri atas pencapaian yang diraih dengan opini WTP. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat,” tegas H Sugianto Sabran.
Provinsi Kalimantan Tengah selama 6 tahun berturut-turut berhasil meraih opini WTO. Opini Wajar Tanpa Pengecualian diraih dengan memperhatikan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sidtem pengendalian intern.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno dalam sambutan menyampaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah Kalimantan Tengah telah mencapai pengelolaan yang baik sehingga telah meraih opini WTP.
“Atas nama pimpinan dewan menyampaikan terima kasih dan Penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun laporan keuangan yang baik,” ucap Wiyatno.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post