SAMPIT – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sutransyah mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Kalteng dibawah kepemimpinan H Sugianto Sabran yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurutnya, H Sugianto Sabran pantas mendapat apresiasi karena telah membuktikan kinerjanya dalam mengelola keuangan sehingga mendapatkan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.
“Suatu kebahagian dan kebanggan tentunya atas capaian tersebut. Ini merupakan kerjasama yang sangat baik serta saling mendukung dari semua pihak atas prestasi Pemprov Kalteng sehingga diraihnya kembali WTP ini,” tutur H Sutransyah yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, serta Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan KAHMI Wilayah Kalteng ini, Senin 15 Juni 2020 malam.
Terpisah Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sarifudin mengungkapkan bahwa dengan diraihnya WTP, merupakan refleksi dari pengelolaan keuangan daerah yang baik. “Tentunya kita wajib memberikan apresiasi, karena ini merupakan cerminan pengelolaan keuangan daerah yan baik, transparan dan profesional oleh Pemprov Kalteng,” ungkap Sarif.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Fordayak Kotim, Saleh Suadi, menurutnya dengan raihan WTP 4 kali berturut-turut ini bukan sebuah akhir, melainkan landasan untuk terus mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Namun dirinya berharap dengan WTP ini juga, berbanding lurus dengan capaian kinerja Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terhadap pembangunan daerah di Kalteng. “Kami berharap pak gubernur dapat terus memperhatikan warga kita semua yang ada di desa-desa. Sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh warga kita yang ada di pelosok terutama pada infrastruktur dan penerangan,” demikiannya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post