PALANGKA RAYA – Executive General Manager Angkasa Pura II, Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto mengatakan bahwa per hari ini 25 April 2020, Bandara Tjilik Riwut tidak melayani penerbangan komersial.
“Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 tahun 2020 dan Surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” ujar Siswanto, Sabtu 25 April 2020.
Hal ini juga ditambahkannya dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Penerbangan komersial untuk penumpang dan kargo sendiri terakhir dilayani hingga berakhirnya jam operasi bandara pukul 18.00 WIB, Jumat 24 April 2020 kemarin.
Mulai 25 April – 1 Juni bandara hanya diijinkan untuk penerbangan khusus mengangkut kargo, tamu negara/VIP, bantuan bencana, dan pengiriman sample swab Covid-19.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedi, pembatasan tidak hanya dilakukan pada jalur penerbangan atau udara. Pembatasan ini juga diberlakukan pada jalur laut dan darat sehingga setelah adanya pembatasan, maka harus dilakukan pengawasan dan penindakan yang akan berkoordinasi dengan kepolisian kabupaten kota se-. Kalimantan Tengah.
“Pengendara jalur darat yang berasal dari zona merah akan diminta putar balik ke tempat asal, kecuali pengendara tersebut membawa angkutan logistik dan sembako. Sementara untuk angkutan baik motor, mobil, travel hingga bis dilarang melintas hingga 1 Juni,” terang Yulindra.
Yulindra juga menambahkan berdasarkan hasil rilis dari Kemenhub RI berkenaan dengan permenhub ini disebutkan bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket pada tanggal-tanggal tersebut juga telah diatur dalam Permenhub badan usaha atau operator transportasi wajib mengembalikan biaya refund tiket secara utuh. Selain refund tiket juga diberikan pilihan untuk melakukan Re-schedule dan Re-route.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post