PALANGKA RAYA Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah tegas pascatemuan dua pasien Rumah Sakit dr Doris Sylvanus Palangka Raya dinyatakan positif terjangkit Covid-19 atau virus Corona.
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Jumat 20 Maret 2020 sore hari ini menaikkan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Pandemi Covid-19.
Dengan kenaikan status tersebut, penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah melalui Gugus Tugas juga semakin ditingkatkan dan masif.
Selain untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah flu Corona, hal ini juga dilakukan untuk menghindari kepanikan masyarakat terhadap virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Langkah-langkah antisipatif pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah tokoh pemuda H Heru Hidayat.
Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan mengikuti arahan pemerintah daerah melalui Gugus Tugas.
Selain itu, mantan aktivis HMI dan alumni UPR itu mengimbau masyarakat untuk pro aktif menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan agar terhindar dari wabah tersebut.
Apresiasi senada diungkapkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng H Sutransyah. Dari sisi media massa, tokoh pers daerah itu mengimbau para jurnalis turut membantu pemerintah dan Gugus Tugas mengantisipasi potensi kepanikan warga akibat Covid-19 melalui pemberitaan yang menyejukkan, namun tetap informatif.
“Kita sama-sama mengedepankan etika pemberitaan, salah satunya tidak menyebarkan identitas para pasien yang dinyatakan postif terjangkit atau masih dalam pemeriksaan,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Daerah PWI Kalteng itu.
Selain itu, mantan Ketua PWI Kalteng 3 periode tersebut juga mengingatkan insan pers untuk berhati-hati dalam melakukan peliputan masalah Covid-19 ini.
“Jangan sampai memaksakan diri untuk dekat dengan sumber-sumber yang tertular atau dalam pemeriksaan Covid-19 ini hingga kita (wartawan) ikut tertular,” terang mantan Ketua Umum HMI dan KAHMI wilayah Kalteng, yang juga Pemimpin Redaksi matakalteng.com, Jumat 20 Maret 2020 malam.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Leonard S Ampung, di Kantor Gubernur Kalteng, tadi sore, memastikan pemerintah daerah hari ini kita mengubah status Siaga menjadi Tanggap Darurat sejak 20 Maret 2020.
Dijelaskan Leonard, dengan kenaikan status tersebut, penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah melalui Gugus Tugas juga semakin ditingkatkan dan masif.
Selain untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah flu Corona, hal ini juga dilakukan untuk menghindari kepanikan masyarakat terhadap virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
Adapun langkah-langkah antisipatif yang dilakukan pemerintah pascapenetapan Status Tanggap Darurat ini dibagi dalam sejumlah aksi. Salah satunya adalah penyediaan ruang-ruang isolasi bagi pasien positif maupun suspect Covid-19 serta keluarganya.
Khusus bagi keluarga pasien yang sudah dinyatakan positif akan dilakukan perawatan dan pengawasan di Bapelkes Kalteng. Ini ruang monitoring atau karantina ya, ujar Leonard. Selain itu, Pemprov juga menyiapkan perangkat perawatan di seluruh RS yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.
Ditambahkan Leonard, untuk data terkini penanganan Covid-19 di Kalteng per Jumat, 20 Maret 2020 pukul 16.00 WIB, secara lengkap, Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 130 orang. Terbanyak di Kotawaringin Timur 33 orang.
Selanjutnya, Pasien Dengan Pengawasan (PDP) total kasus 29 orang. Dengan progres negatif 10 orang, menunggu Lab 17 orang, positif 2 orang. Saat ini pasien dirawat di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post