PALANGKA RAYA – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) Satuan Gugus Tugas virus Corona atau Covid-19 memperketat pengawasan sejumlah pintu masuk di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas, Leonard S. Ampung saat melakukan press rilis di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu 18 Maret 2020.
“Pemerintah Provinsi secara tegas menolak orang yang telah terpapar virus Corona untuk masuk dalam wilayah Kalimantan Tengah,” kata Leonard yang juga merupakan Kadis Perkimtan Kalteng.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah memperketat semua pintu masuk, baik melalui jalur darat, laut dan udara. Penumpang akan diukur suhu tubuhnya, jika berada diatas 38 derajat Celsius akan dilakukan tes laboratorium untuk memastikan terpapar corona atau tidak.
“Kami berharap agar saudara kita yang sudah terpapar ataupun berasal dari wilayah terpapar untuk tidak melakukan perjalanan, khususnya ke Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.
Ia juga menambahkan bahwa pasien terpapar akan mendapatkan perawatan dari maksimal dari petugas kesehatan dan satuan gugus tugas wilayah tersebut. Sehingga akan lebih baik jika melakukan pengobatan daripada melaksanakan perjalanan.
Selain itu keluarga dan masyarakat sekitar berkewajiban melapor kepada Gugus Tugas jika ada keluarga dan kerabat yang terindikasi terpapar corona.
“Kami akan menjemput dia dan memberikan pengobatan kepada orang yang terpapar dengan mengisolasi, sebagai salah satu upaya untuk mengerem penyebaran virus corona,” pungkas Leonard.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post