PALANGKA RAYA – Pembangunan Infrastruktur di daerah ini terus ditingkatkan hal tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng untuk kemudahan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Salah satu bentuk perhatin Pemprov Kalteng dengan dibangunnya Jalan Layang Rusa/Pile Slab Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat. Jembatan yang dibangun dengan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng dengan sistem multiyear contract tersebut rencananya akan diresmikan langsung oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada Sabtu 15 Februari nanti.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin menjelaskan, pile slab tersebut merupakan jembatan penghubung antara Pangkalan Bun ke Sukamara. Pembangunan pile slab telah menghabiskan anggaran hingga sekitar Rp300 miliar
Menurut Shalahuddin panjang jalan layang yang telah dibangun mencapai 3 kilometer sehingga memperpendek jarak dari Pangkalan Bun ke Sukamara. “Pengerjaan juembatan ini memakan waktu selama kurang lebih dua tahun anggaran. Yakni, dimulai pada Tahun 2018 sampai 2019 dan pembayaran sampai dengan tahun 2020,” paparnya, Kamis 13 Februari 2020.
Pihaknya menjelaskan, sebelum pembangunan pile slab ini, jika terjadi banjir maka masyarakat Pangkalan Bun yang hendak ke Sukamara atau sebaliknya harus memutar jalan melalui Simpang Runtu, sehingga perjalanan lebih lama.
“Dengan adanya jembatan yang akan diresmikan besok jarak yang awalnya 160 kilometer terpotong hingga setengahnya. Sehingga, jarak tempuh Pangkalan Bun ke Sukamara hanya 80 kilometer saja, jadi separuh terpangkas,” terangnya.
Shalahuddin mengungkapkan, sesuai dengan harapan Gubernur Sugianto Sabran dengan adanya pile slab tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Pangkalan Bun maupun Sukamara dan sekitarnya.
(ys/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=11593 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post