• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disnakertrans Lamandau Gali Pendapatan Daerah Dari Sektor Ijin RPTKA

Disnakertrans Lamandau Gali Pendapatan Daerah Dari Sektor Ijin RPTKA

Kamis, 13 Februari 2020
in Lamandau
A A
FOTO : BINTANG/MAKA - Kepala Disnakertran Lamandau, Marinus Apau (Tengah) saat mengunjungi PT.KPC yang mempekerjakan tenaga asing, Selasa (12/2).

FOTO : BINTANG/MAKA - Kepala Disnakertran Lamandau, Marinus Apau (Tengah) saat mengunjungi PT.KPC yang mempekerjakan tenaga asing, Selasa (12/2).

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Adanya sejumlah tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Lamandau menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus digali oleh Pemkab setempat, dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau.

Upaya menggali potensi sumber-sumber PAD yakni memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor ijin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

“Di Kabupaten Lamandau, ada beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Melalui mekanisme yang telah ditentukan, pemerintah bisa memungut retribusi dari ijin RPTKA-nya,” ungkap Kepala Disnakertrans Lamandau, Marinus Apau, Kamis 13 Februari 2020.

Pemungutan retribusi ijin RPTKA itu, lanjut Marinus Apau, didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 10 tahun 2018, dan Peraturan Bupati Lamandau nomor 09 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan atas Perda nomor 13 tahun 2014 tentang retribusi perpanjangan ijin RPTKA.

“Sesuai Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2018 pasal 23 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap pemberi kerja TKA wajib membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA) yang besarnya US$100 dolar perjabatan, perorang perbulan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau penerimaan daerah,” jelasnya.

Artinya, setiap TKA harus membayar kompensasi sebesar UU$1200 per tahun kepada pemkab setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Apau, berdasarkan data terakhir (Januari 2020) setidaknya 80 orang TKA bekerja di berbagai Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik PBS yang bergerak di bidang pertambangan maupun di bidang perkebunan.

“Para TKA yang tersebar di 5 PBS di Lamandau tersebut berasal dari beberapa negara, diantaranya 78 orang dari China, seorang tenaga kerja asal Turki dan 1 orang lagi dari negeri jiran Malaysia,” bebernya.

Terkait RPTKA, Apau menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Lamandau, terutama yang mempekerjakan orang asing.”Kita bersyukur pihak perusahaan menyambut positif akan hal ini,” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pasien Terjangkit Corona Ditangani RSUD Lamandau, Simulasi Berjalan Lancar

Next Post

Evakuasi Buaya Setengah Ton Berlangsung Dramatis, Petugas WRU Terpental

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Evakuasi Buaya Setengah Ton Berlangsung Dramatis, Petugas WRU Terpental

Mau Transaksi Sabu, Pemuda Asal Kotim Ditangkap Satresnarkoba Polres Katingan

Ayo Sukseskan Sensus Penduduk 2020

Disdik Kapuas Luncurkan Program Tuntaskan Baca Tulis Quran

Diskominfo Kapuas Siapkan Videotron Untuk Menambah Pemasukan PAD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK