NANGA BULIK – Adanya sejumlah tenaga kerja asing yang bekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Lamandau menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus digali oleh Pemkab setempat, dalam hal ini melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau.
Upaya menggali potensi sumber-sumber PAD yakni memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor ijin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Di Kabupaten Lamandau, ada beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Melalui mekanisme yang telah ditentukan, pemerintah bisa memungut retribusi dari ijin RPTKA-nya,” ungkap Kepala Disnakertrans Lamandau, Marinus Apau, Kamis 13 Februari 2020.
Pemungutan retribusi ijin RPTKA itu, lanjut Marinus Apau, didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 10 tahun 2018, dan Peraturan Bupati Lamandau nomor 09 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan atas Perda nomor 13 tahun 2014 tentang retribusi perpanjangan ijin RPTKA.
“Sesuai Permen Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2018 pasal 23 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap pemberi kerja TKA wajib membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA) yang besarnya US$100 dolar perjabatan, perorang perbulan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau penerimaan daerah,” jelasnya.
Artinya, setiap TKA harus membayar kompensasi sebesar UU$1200 per tahun kepada pemkab setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Apau, berdasarkan data terakhir (Januari 2020) setidaknya 80 orang TKA bekerja di berbagai Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik PBS yang bergerak di bidang pertambangan maupun di bidang perkebunan.
“Para TKA yang tersebar di 5 PBS di Lamandau tersebut berasal dari beberapa negara, diantaranya 78 orang dari China, seorang tenaga kerja asal Turki dan 1 orang lagi dari negeri jiran Malaysia,” bebernya.
Terkait RPTKA, Apau menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Lamandau, terutama yang mempekerjakan orang asing.”Kita bersyukur pihak perusahaan menyambut positif akan hal ini,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post