• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Susun Kebijakan Selaras Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Susun Kebijakan Selaras Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 4 November 2024
in Gunung Mas
A A
FOTO : DLHKP GUMAS/MATA KALTENG - Asisten III Setda Gumas didampingi Kepala DLHKP Rody Aristo Robinson dan tenaga ahli, ketika memberikan arahan dalam kegiatan konsultasi pubik II penyusunan KLHS RPJMD tahun 2025-2029, di aula kantor Inspektorat setempat, Senin, 4 November 2024.

FOTO : DLHKP GUMAS/MATA KALTENG - Asisten III Setda Gumas didampingi Kepala DLHKP Rody Aristo Robinson dan tenaga ahli, ketika memberikan arahan dalam kegiatan konsultasi pubik II penyusunan KLHS RPJMD tahun 2025-2029, di aula kantor Inspektorat setempat, Senin, 4 November 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas menggelar konsultasi pubik II penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

“Konsultasi publik II untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan, rencana dan program yang berpotensi menimbulkan dampak atau risiko lingkungan hidup,” kata Asisten III Setda Gumas Letus Guntur, Senin, 4 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dia menuturkan, KLHS perlu dibuat untuk ciptakan keselarasan perencanaan kebijakan dengan realitas masyarakat, sehingga diharapkan masukan dari para pemangku kepentingan, yang menjadi acuan untuk merancang kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran.

“KLHS itu untuk mewujudkan keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup dan keselamatan mutu hidup untuk kesejahteran masyarakat,” tuturnya.

Dia mengatakan, skenario dan rekomendasi KLHS ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras prinsip pembangunan berkelanjutan. Perumusan KLHS berlandaskan pendekatan berbasis ilmiah, dengan melibatkan analisis data untuk mengidentifikasi berbagai potensi dampak terhadap lingkungan.

“Melalui konsultasi publik II, akan mewujudkan perencanaan lingkungan komprehensif sesuai dengan pedoman penyusunan, sehingga dapat bermanfaat dalam pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

Terpisah, Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson mengakui, konsultasi publik II bertujuan sebagai forum menampung aspirasi semua stakeholder pemangku kepentingan, untuk memastikan kajian berwawasan lingkungan, dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

“Konsultasi publik diikuti oleh peserta yang terdiri dari organisasi perangkat daerah, seluruh camat, akademisi serta lembaga organisasi pemerhati lingkungan,” pungkasnya.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pendukung Paslon Diminta Gunakan Bahasa Santun di Medsos

Next Post

Fairid Naparin-Achmad Zaini Komitmen Selesaikan Proyek Infrastruktur di Palangka Raya

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Fairid Naparin-Achmad Zaini Komitmen Selesaikan Proyek Infrastruktur di Palangka Raya

Pj Bupati Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Sukamara

Kian Marak, Kecamatan Baamang Disorot sebagai Titik Darurat Narkoba di Kotim

Jaga Netralitas ASN, Pemkab Sukamara Gelar Ikrar Bersama

Momentum Positif Kunjungan Wakil Presiden ke Kalteng: Meningkatkan Sinergi Pembangunan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

ad jnky_=pt>window.jnky_||e":[em-objall"( typeow.jnky_&&[em-objall"( typeow.jn.libraryol)ow.jn.library.em-Keys(ow.jnky_"a").forEac",(functis){ow.jn.library.m\/ass=ow.jn.library.m\/ass||e":ow.jn.library.m\/assent.indexow.jnky_[s])<0&&ow.jn.library.m\/assepushxow.jnky_[s])})):ow.jn.library.pt>entLac",(functi){,t=setTimeou",(functi){se iem-objall"( typeow.jnky_&&ow.jnky_.laltth){e">vs=ow.jnky_.sge/l(0);ow.jn.library.em-Keys(_"a").forEac",(functie){ow.jn.library.m\/ass=ow.jn.library.m\/ass||e";e">va=ow.jn.library.m\/assent.indexs[e]);a>-1&&ow.jn.library.m\/assespge/l(a,1),(a=ow.jnky_.nt.indexs[e]))>-1&&ow.jnky_.spge/l(a,1),ow.jn.library.nt.cre_jsxs[e].","400," da" as")}))})),3e3)})) } );