KUALA KURUN – Bupati Gumas, Jaya S Monong bersama tim teknis pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, menyerahkan SK petani peserta kebun plasma di tahap kedua yang bermitra dengan PT KAP. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada camat, yang disaksikan Regional Manager PT KAP Hutabri dan jajarannya, di Kebun PT KAP, Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu.
”Kami berterimakasih kepada jajaran manajemen perusahaan bersama seluruh pihak yang sudah mendukung pembangunan kebun plasma dari tahap pertama hingga kedua, sehingga berjalan dengan baik,” katanya, Kamis, 29 Februari 2024.
Secara keseluruhan, luasan areal kebun plasma yang dibangun mulai dari tahap pertama dan kedua seluas 1.500 hektare. Sejauh ini, luasan kebun plasma yang sudah panen mencapai kurang lebih 800 hektare.
”Saya minta agar pembangunan kebun plasma tahap yang kedua mendapatkan pendampingan dari semua pihak, sehingga bisa diselesaikan tahun 2024,” ujarnya.
Selain penyerahan SK petani peserta kebun plasma, juga dilakukan peninjauan proses panen buah sawit hasil dari kebun plasma milik masyarakat yang sudah dibangun pada tahap pertama oleh perusahaan.
”Peninjauan itu saya lakukan untuk memastikan dan melihat langsung hasil dari panen kebun plasma milik masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Regional Manager PT KAP Hutabri menambahkan, dengan menyerahkan SK petani peserta kebun plasma, maka status hukum masyarakat menjadi sah dan jelas, sehingga diharapkan kebun plasma yang dibangun bisa memberikan efek yang positif bagi masyarakat.
”Dengan adanya kebun plasma ini, kami ingin perusahaan dapat berkembang, dan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post