• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gelar Sosialisasi Juknis Penggunaan KKPD

Pemkab Gelar Sosialisasi Juknis Penggunaan KKPD

Kamis, 25 Januari 2024
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Sekda Gumas Richard didampingi Asisten III Letus Guntur, Pemimpin Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Adha Sepriadi Segah, memberi arahan pada sosialisasi juknis penggunaan KKPD, Kamis, 25 Januari 2024.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Sekda Gumas Richard didampingi Asisten III Letus Guntur, Pemimpin Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Adha Sepriadi Segah, memberi arahan pada sosialisasi juknis penggunaan KKPD, Kamis, 25 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang ada pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan KKPD dalam APBD. Sosialisasi ini diinisasi oleh Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun.

”Sosialisasi bertujuan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas pada tata kelola keuangan pemerintah pusat dan daerah, serta sejalan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, untuk wujudkan proses kerja efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” kata Sekda Gumas Richard, Kamis, 25 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Sosialisasi ini juga merupakan bagian Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, dimana KPPD dapat digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD serta upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari tunai menjadi non tunai.

”Kami berharap kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, penjabat pelaksana teknis kegiatan serta bendahara pengeluaran dapat menggali hal-hal yang terkait penggunaan KKPD, sehingga memahami fungsi dan cara penggunaan,” terangnya.

KKPD digunakan dengan memperhatikan kemudahan penggunaan/fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas, transaksi dapat dilakukan pada seluruh penyedia barang/jasa yang menerima pembayaran elektronik, keamanan dalam bertransaksi, menghindari terjadinya penyimpangan, efisiensi biaya administrasi transaksi, dan akuntabilitas pembayaran tagihan daerah.

”KKPD digunakan oleh perangkat daerah dalam rangka penyelesaian tagihan, berupa belanja barang dan jasa serta belanja modal, melalui mekanisme uang persediaan (UP),” jelasnya.

Sementara itu, Pemimpin Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Adha Sepriadi Segah mengakui, KKPD merupakan alat pembayaran non tunai yang digunakan membiayai belanja barang dan jasa serta belanja modal, melalui mekanisme UP. Diharapkan KKPD akan permudah dan mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

”Dalam sosialisasi ini, kami memberi informasi terkait dasar hukum atau aturan yang mengatur, tata cara penggunaan KKPD, mulai pengajuan permohonan, aktivasi, penggunaan dan pelaporan, sehingga peserta mendapat pengetahuan mengenai KKPD serta memahami tata cara penggunaan,” tukasnya.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Mengentaskan Masalah Air Bersih di Kalteng: Program Manunggal TNI Air 2024

Next Post

316 PPPK Formasi Guru Menunggu Penempatan

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

316 PPPK Formasi Guru Menunggu Penempatan

Sudah Ada Korban Tersengat Listrik, Papan Reklame Ini Tidak Berizin dan Belum Ditindak, Ini Tanggapan Kadis Perizinan

ASN Hati-hati Gunakan Medsos Saat Ini

Dua Hari Penertiban, Tak Semua APK Dibabat Habis

Menaikkan Mutu Layanan Publik dengan SP4N - Lapor 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK