KUALA KURUN – Hasil seleksi PPPK formasi guru pada tahun 2023 di Kabupaten Gumas sudah diumumkan. Tercatat, ada 316 PPPK formasi guru yang dinyatakan lulus.
”Sekarang ini, ratusan guru PPPK menunggu proses penempatan melalui aplikasi dengan melihat dapodik, yang akan ditempatkan di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP pada 12 kecamatan,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, Kamis, 25 Januari 2024.
Dia mengatakan, penempatan melalui aplikasi yang melihat dapodik itu artinya dari disdikpora tidak hanya sekedar menempatkan guru PPPK, tetapi juga tetap melihat beban kerja dan analisis kebutuhan yang ada di sekolah.
”Jika di sekolah itu penuh, kita juga tidak bisa menempatkan guru PPPK disitu. Karena penempatan harus sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan sekolah,” jelasnya.
Nantinya, dari disdikpora akan mengupayakan untuk menempatkan guru PPPK yang memang berasal dari sekolah sesuai dengan dapodik. Ini dilakukan karena memperhatikan faktor keluarga untuk guru PPPK yang sudah berumah tangga, faktor ekonomi dan lainnya.
”Dengan demikian, kami berharap guru PPPK akan disiplin dalam menjalankan tugas, menghargai profesi, bisa berinovasi dan menguasai teknologi, sehingga akan terwujud pendidikan berkualitas,” tandasnya.
(sid/matakalteng)
Discussion about this post