• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PN Kuala Kurun, Pemkab dan Posbakum Teken MoU Inovasi Peningkatan Layanan Hukum Masyarakat

PN Kuala Kurun, Pemkab dan Posbakum Teken MoU Inovasi Peningkatan Layanan Hukum Masyarakat

Senin, 23 Oktober 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : PN KUALA KURUN/MATA KALTENG - Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah bersama Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dan Sekda Richard, menandatangani MoU Inovasi Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Hukum Masyarakat bersama PN Kuala Kurun, pemkab dan pos bantuan hukum, Senin, 23 Oktober 2023.

FOTO : PN KUALA KURUN/MATA KALTENG - Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah bersama Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dan Sekda Richard, menandatangani MoU Inovasi Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Hukum Masyarakat bersama PN Kuala Kurun, pemkab dan pos bantuan hukum, Senin, 23 Oktober 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun melaksanakan syukuran Hari Jadi ke 5 tahun dan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama MoU Inovasi Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Hukum Masyarakat bersama pemkab gumas dan pos bantuan hukum (posbakum).

”Penandatanganan MoU menjadi langkah awal bagi para kades dan lurah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyelesaikan konflik dan sengketa perdata di masyarakat, serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa,” kata Ketua PN Kuala Kurun, Bukti Firmansyah, Senin, 23 Oktober 2023.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dia mengatakan, kades dan lurah juga harus mampu menjadi wadah konsultasi bagi warganya yang berhadapan dengan hukum, serta memfasilitasi penyelesaian konflik. Salah satunya dengan mengedepankan asas restorative justice tanpa perlu melibatkan penegakan hukum melalui jalur litigasi.

”Penegakan hukum secara litigasi diharapkan menjadi solusi terakhir ketika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak dapat ditempuh,” tuturnya.

Dengan besarnya peranan kepala desa dan lurah, maka Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung berinisiatif untuk memberi pembekalan kepada kades dan lurah agar dapat memediasi atau menyelesaikan permasalahan secara non-litigasi. Ini menjadi jawaban atas permasalahan keterbatasan dalam mengakses keadilan yang kerap dialami masyarakat desa.

”Kades memainkan peran sebagai juru damai untuk menyelesaikan permasalahan atau konflik warganya. Untuk itu, perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang penyelesaian permasalahan atau konflik di desa serta ilmu hukum lainnya,” jelasnya.

Dia mengakui, peranan kades yang inspiratif akan dapat menciptakan desa yang damai dan sadar hukum. Melalui kegiatan ini, bisa menjadi semangat untuk terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

”MoU ini juga menjadi salah satu fase untuk mendekatkan masyarakat dengan PN Kuala Kurun. Kami berharap ini tidak hanya sekedar MoU saja, tetapi akan mampu meminimalisir sengketa perdata di masyarakat desa,” terangnya.

Terpisah, Bupati Gumas, Jaya S Monong mengapresiasi PN Kuala Kurun atas MoU Inovasi Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Hukum Masyarakat. Ini untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

”Untuk tindaklanjut dari MoU, itu tergantung dari niat dan keseriusan kita dalam implementasi di lapangan. Sebagai langkah awal, saya minta kepada DPMD dan pihak terkait lain, agar segera disosialisasikan lebih lanjut sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Kopi Selatan

Next Post

Ini Pesan Bupati Gumas kepada Peserta FASI II Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Ini Pesan Bupati Gumas kepada Peserta FASI II Tingkat Kabupaten

DPRD Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD, Ini Sosoknya

Ratusan Mahasiswa GEMPAR Peduli Seruyan Geruduk Polda Kalteng

Gubernur Antar Keberangkatan Mantan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto

DTKS Jadi Rujukan Penentuan Calon Penerima Bantuan Sosial

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK