KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gumas melaksanakan rapat paripurna masa persidangan 1 tahun sidang 2023, dalam rangka pengambilan sumpah janji peresmian dan pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gumas sisa masa jabatan 2019-2024, serta pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gumas masa jabatan 2019-2024.
Dalam paripurna tersebut, Mambang A Singam dilantik dan diambil sumpah janji menjadi anggota DPRD Kabupaten Gumas dari Partai Berkarya, menggantikan Arit S Bajau, yang sebelumnya lebih kurang empat tahun sudah bertugas sebagai anggota DPRD periode 2019-2024.
”Saya ucapkan selamat kepada Mambang A Singam yang resmi menjadi anggota DPRD. Harus segera menyesuaikan diri, memahami kedudukan, tugas, fungsi, dan peranan sebagai anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Senin, 23 Oktober 2023.
Selain itu, lakukan komunikasi dan koordinasi dengan sesama anggota DPRD dari berbagai partai politik, yang memiliki latar belakang dan cara berpikir berbeda.
”Ini yang perlu dilakukan dalam rangka mengakomodir kepentingan dan aspirasi dari masyarakat,” tutur Politisi PDIP ini.
Dengan adanya pergantian di lingkungan legislatif, diharapkan nantinya akan lebih meningkatkan kinerja DPRD sebagai mitra kerja eksekutif, yang dituntut memiliki kepekaan tinggi dalam membaca dan mengantisipasi fenomena yang tumbuh di masyarakat.
”Setiap anggota DPRD juga harus mampu mengimplementasikan kepentingan dari masyarakat ke dalam kebijakan daerah, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gumas, Jaya S Monong menuturkan, masa jabatan bupati dan wakil bupati akan berakhir pada 31 Desember 2023. Ini sesuai Surat Gubernur Kalteng Nomor : 100/145/II.1/PEM-OTDA. Untuk itu, DPRD mengumumkan usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati masa jabatan 2019-2024.
”Meskipun masa jabatan kami sebagai bupati dan wakil bupati periode 2019-2024 berakhir tahun 2023 dan masih menyisakan lebih kurang lima bulan pengabdian, kami mengharapkan apa yang telah menjadi visi dan misi dapat terus berlanjut,” terangnya.
Dia mengharapkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dan mendukung proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2024, sehingga dapat berjalan dengan baik.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post