• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komposisi Raperda APBD Perubahan 2023 Alami Defisit

Komposisi Raperda APBD Perubahan 2023 Alami Defisit

Senin, 18 September 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang diwakili Pj Sekda Richard, ketika menyerahkan dokumen raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, di rapat paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2023, Senin, 18 September 2023.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang diwakili Pj Sekda Richard, ketika menyerahkan dokumen raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, di rapat paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2023, Senin, 18 September 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2023, pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2023.

”Untuk komposisi raperda perubahan APBD tahun 2023 yakni pendapatan Rp1.191.519.603.789 dan belanja Rp1.315.098.986.990, dengan defisit Rp123.579.383.201,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, yang diwakili Pj Sekda Richard, Senin, 18 September 2023.

Dia mengatakan, uraian perubahan APBD yakni pendapatan Rp1.184.704.234.995, setelah perubahan menjadi Rp1.191.519.603.789, bertambah Rp6.815.368.794, atau naik satu persen jika dibandingkan target semula. Lalu belanja semula ditargetkan Rp1.280.973.089.733, setelah perubahan jadi Rp1.315.098.986.990 atau bertambah Rp34.125.897.257.

”Komposisi target setiap sumber pendapatan juga mengalami perubahan, yakni PAD semula ditargetkan sebesar Rp84.719.417.995, setelah perubahan menjadi Rp71.719.417.995, berkurang Rp13.000.000.000 atau turun 15 persen. Kemudian pendapatan transfer semula ditargetkan sebesar Rp 1.096.236.777.000, setelah perubahan menjadi Rp1.116.052.145.794, bertambah Rp19.815.368.794 atau naik dua persen,” terangnya.

Selanjutnya pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah semula ditargetkan Rp108.236.854.738, setelah perubahan Rp135.547.383.201, bertambah Rp27.310.528.463 atau naik 25 persen. Lalu pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp11.968.000.000, setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

”Dengan demikian, pembiayaan netto yang semula surplus Rp96.268.854.738, setelah perubahan menjadi Rp123.579.383.201 bertambah Rp27.310.528.463, sehingga defisit anggaran ditutupi dengan nilai yang sama di surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah dan/atau pengeluaran pembiayaan daerah yang dirancang dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Dia mengakui, pada prinsipnya rancangan perubahan APBD tahun 2023 tidak sekedar memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada, tetapi harus dilakukan karena terjadi hal-hal pokok, yakni perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2023, dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan serta jenis belanja.

”Di samping itu, keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih (Silpa) tahun 2022 harus digunakan atau disesuaikan di tahun 2023, serta kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan amanat kebijakan pusat,” tuturnya.

Dia berharap, raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 dapat dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif. Dengan harapan bisa disepakati dalam waktu tidak terlalu lama, dan selanjutnya dapat segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi.

(sid/matakalteng.com)

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Tekan Kenaikan Harga Beras

Next Post

Kades Bertanggung Jawab Mengelola Keuangan Desa

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Kades Bertanggung Jawab Mengelola Keuangan Desa

Pemprov dan BPK Perwakilan Kalteng Gelar Exit Meeting Pengelolaan Mandatory Spending

Kejaksaan dan Inspektorat Tinjau Progres Pembangunan Gedung Perpustakaan

Pemprov Kalteng Terima Kunjungan DPRD Batola

Kalteng Ikuti Entry Meeting Telaah Sejawat Eksternal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK