KUALA KURUN – Sudah tiga hari jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditutup. Aktivitas truk angkutan PBS diberhentikan oleh anggota Satpol PP yang berjaga.
Pantauan di lapangan, ada puluhan truk angkutan terparkir di pos jaga Kurun-Sei Hanyo dan Sepang Kota. Pemandangan seperti ini akan terus berlanjut sampai PBS itu merealisasikan kewajiban CSR untuk mendukung pembangunan.
”Saya bersama kapolres meninjau pos jaga ini untuk melihat kondisi di lapangan, terkait penghentian dan larangan truk angkutan PBS melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Dari peninjauan itu, saya melihat kondisi aman terkendali dan kondusif,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin, 20 Maret 2023 dini hari.
Selama tiga hari ini, hasil komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah PBS, baru ada dua PBS sektor pertambangan yang bersedia merealisasikan CSR. Dengan demikian, truk angkutan dari dua PBS yang mengangkut batu bara diperbolehkan melintas di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
”Dari 16 PBS, ada dua PBS diperbolehkan melintas di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Sisanya PBS yang lain, masih belum ada perkembangan,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada sopir truk angkutan PBS untuk menyampaikan kepada pimpinan PBS untuk menyelesaikan kewajiban merealisasikan CSR, baik itu bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat.
”Saya ingatkan kepada PBS agar segera merealisasikan kewajiban CSR. Kalau tidak ada tanggapan lebih lanjut, maka saya tidak izinkan dulu untuk melewati jalan ini,” tegas dia.
Kalaupun sopir truk angkutan PBS tidak sabar menunggu, sudah disiapkan tempat untuk membongkar angkutannya, yaitu di muara menuju DAM Sekata Juri dan belakang pos jaga Sepang Kota.
”Terkait realisasi CSR dari PBS ini sudah dari tahun lalu dibicarakan, tetapi dari PBS tidak ada niat baik untuk merealisasikan,” tukasnya.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Truk Angkutan dari Dua PBS Diperbolehkan Melintasi Jalan Kurun-Palangka Raya" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post