KUALA KURUN – Dalam rangka menyambut Bulan Ramadan 1444 Hijriah/tahun 2023 masehi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pasar murah. Ini merupakan bagian dari kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yang digelar secara serentak di seluruh kejari kabupaten/kota se Kalteng.
”Pasar murah ini untuk membantu masyarakat yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1444 hijriah. Masyarakat antusias dan menyerbu pasar murah ini,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni, Senin, 20 Maret 2023.
Dia menuturkan, tercatat ada 150 kupon yang disediakan oleh kejaksaan. Kupon tersebar secara merata kepada masyarakat membutuhkan, yang berada di sekitar Kantor Kejari Gumas. ‘Setiap satu kupon, masyarakat mendapatkan lima kilogram beras, dua kilogram gula, dan dua kilogram minyak goreng,” terangnya.
Dia berharap pasar murah ini bukan yang pertama dan terakhir, tetapi kedepan akan ada lagi pasar murah lain, baik itu dari forkopimda yang bekerjasama dengan pemkab, sehingga dapat membantu dan meringankan beban masyarakat.
Terpisah, Staf Ahli Bupati Guanhin mengakui, pemkab sangat berterima kasih dan menyambut baik kegiatan pasar murah yang dilakukan oleh kejaksaan, karena membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya dalam menyambut bulan Ramadan.
”Ini merupakan salah satu wujud nyata untuk meringankan dan membantu beban masyarakat, serta mengantisipasi terjadinya lonjakan harga sembako di pasaran menjelang bulan Ramadan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post