KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Komandan Brigade Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Inoni, menyambut kedatangan Panglima Barisan Provinsi Kalteng Yuandrias dan rombongan. Kedatangannya dalam rangka kunker dan sosialisasi batamad ini disambut dengan pemasangan kalung lilis lamiang dan prosesi potong pantan.
”Kepada anggota batamad, saya tekankan agar menjaga kekompakan, persatuan, dan sinergitas. Jangan mementingkan kepentingan pribadi, karena melemahkan semangat kekompakan. Anggota batamad harus mengayomi masyarakat,” tegas Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis, 15 Desember 2022.
Selain itu, seluruh anggota batamad harus memahami tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya adalah mengamankan keputusan damang atau adat. Jangan sampai tidak mematuhi adat.
”Dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gumas, perlu dukungan seluruh pihak, termasuk dari lembaga adat batamad,” kata Jaya yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gumas ini.
Terpisah, Panglima Batamad Provinsi Kalteng Yuandrias mengatakan, batamad merupakan lembaga adat yang memiliki dasar hukum jelas, yakni Perda Provinsi Kalteng Nomor 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Jadi bukan organisasi masyarakat (ormas).
”Dalam perda itu, tugas batamad adalah mengawal perjuangan masyarakat adat kalteng untuk mempertahankan harkat dan martabat, menjaga kearifan lokal, mengawal damang dalam proses sidang adat, dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Brigade Batamad Kabupaten Gumas Inoni menuturkan, saat ini batamad sudah terbentuk dan dilantik di 10 kecamatan. Dua kecamatan lain, akan menyusul di tahun 2023. Selanjutnya juga akan dibentuk pengurus batamad tingkat desa di 114 desa.
(sid/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Bupati Minta Batamad Jaga Kekompakan dan Sinergitas" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post