KUALA KURUN – Polres Gumas berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian. Hal ini sesuai dengan perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Segala bentuk penyakit masyarakat akan kami tindak tegas. Salah satunya perjudian, baik itu judi sabung ayam, judi online, judi kartu, dan jenis perjudian lain,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah, Jumat, 2 September 2022.
Dalam memberantas perjudian, Polres Gumas tidak akan pandang bulu. Siapapun pasti ditindak tegas, karena setiap orang harus tunduk pada hukum peradilan yang sama. Tidak ada yang kebal hukum.
“Kami sebagai aparat penegak hukum bertekad untuk memberantas segala bentuk perjudian,” tegas Irwansah.
Dia menuturkan, perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sangat meresahkan, dan berdampak negatif. Untuk itu, seluruh polsek sudah diinstruksikan agar wajib memantau atau melihat kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
“Jika ditemukan ada aktivitas perjudian, maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas dengan menangkap para pelaku,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post