• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DLHKP Godok MoU Retribusi Kebersihan Persampahan

DLHKP Godok MoU Retribusi Kebersihan Persampahan

Rabu, 4 Agustus 2021
in Gunung Mas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Penerapan tarif retribusi kebersihan persampahan khususnya bagi masyarakat akan segera terealisasi. Saat ini, masih digodok Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas (Gumas).

”MoU dan teknis pelaksanaan pungutan retribusi kebersihan persampahan ini masih dibuat oleh Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas. Jika sudah selesai, akan kami laporkan kepada Bupati,” ucap Kepala DLHKP Kabupaten Gumas Yohanes Tuah, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dia mengakui, dasar hukum penetapan tarif retribusi kebersihan persampahan bagi masyarakat itu, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, yang bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Untuk penerapannya pada diawal tahun 2022, karena terlebih dahulu kami akan mempersiapkan segala sesuatu, terutama sosialisasi kepada masyarakat terkait tarif retribusi ini,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, retribusi kebersihan persampahan sudah dipungut untuk pelaku usaha. Sedangkan bagi masyarakat, akan segera dipungut. Nominalnya Rp 5 ribu per bulan untuk setiap Kepala Keluarga (KK). Ini berlaku bagi daerah yang memiliki volume sampah cukup besar, seperti di Kelurahan Kuala Kurun, Tampang Tumbang Anjir, dan Tewah.

”Yang memberatkan bagi kami yakni dalam memilah antara masyarakat yang langganan PDAM, masuk kategori pelaku usaha, dan tidak berlangganan PDAM. Bagi yang tidak berlangganan PDAM, tetap akan dipungut retribusi persampahan, yang nantinya akan diserahkan kepada RT/RW,” tuturnya.

Terkait saran dari Direktur PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas Guntur J Ruben, yang menginginkan agar DLHKP menempatkan satu orang pegawainya di loket PDAM untuk memungut retribusi kebersihan persampahan, Yohanes sangat menyambut baik saran itu.

”Itu saran yang baik, tinggal kita bangun polanya. Namun untuk menempatkan pegawai DLHKP di PDAM, harus ada pegawai khusus dan perlu izin dari Bupati. Apabila nanti tidak ada pegawai DLHKP yang bisa ditempatkan disana, mungkin kami akan merekrut pegawai yang khusus di PDAM,” tandasnya.

(sis/hab/matakalteng.com)

Share22Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

HUT RI, Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

Next Post

Polusi Debu Batu Bara Sebabkan Penyakit Paru-Paru Hitam

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Polusi Debu Batu Bara Sebabkan Penyakit Paru-Paru Hitam

Pemkab Kotim Rencanakan Hotel Asean Digunakan Sebagai Tempat Isolasi Mandiri  Pasien Tidak Mampu

Fairid: Raperda Penanganan Covid-19, Upaya Selamatkan Warga

Masih Level 3, Pengetatan PPKM Mikro Di Lamandau Kembali Diperpanjang

Besok Kalteng Gelar Vaksinasi Massal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK