KUALA KURUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan advokasi vaksinasi Covid-19 pada tahun 2021. Ini dalam rangka meningkatkan dukungan lintas sektor serta penggalangan komitmen bersama, terkait pelaksanaan vaksinasi di wilayah setempat.
“Advokasi ini untuk meningkatkan komitmen antara pemerintah daerah dan masyarakat, dalam penggalangan komunikasi informasi untuk optimalisasi pencapaian target keikutsertaan vaksinasi Covid-19,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Senin 28 Juni 2021.
Dia mengatakan, saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan pada tahap pertama yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pejabat publik. Untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua, hingga kini masih berlangsung di setiap puskesmas dengan sasaran lanjut usia (lansia), Pralansia, pelayanan publik, dan penyandang disabilitas.
“Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 harus didukung agar berjalan dengan sukses dan lancar. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan ikhtiar kita bersama untuk mengantisipasi pandemi Covid-19, demi keselamatan kita bersama,” ujar dia.
Dia menuturkan, untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Gumas berbagai langkah sudah dilakukan, yakni berkoordinasi dengan Forkompinda, dan kerjasama lintas sektor dengan tokoh agama, adat, serta masyarakat.
“Selain itu, pemkab dan tim satgas penanganan Covid-19 telah melaksanakan himbauan, sosialisasi, dan pengawasan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan (Prokes),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Maria Efianti menambahkan, tujuan advokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini untuk meningkatkan dukungan, komitmen lintas sektor dalam penyusunan kebijakan, pengembangan strategi, dan advokasi yang mendukung program vaksinasi Covid-19.
“Peserta pertemuan ini sebanyak 32 orang, yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) terkait, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan lembaga. Untuk narasumber yakni Sekda selaku Plh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Kepala Dinas Kesehatan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post