NANGA BULIK – Peningkatan kasus positif Covid-19 terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Lamandau. Berdasarkan data Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau laman informasi corona.lamandaukab.co.id, jumlah terkonfirmasi positif mencapai 666 orang, 553 telah dinyatakan sembuh, 105 orang dalam perawatan dan meninggal 8 orang.
Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah melalui Satgas baik tingkat Kabupaten hingga kelurahan/desa, termasuk dinas/badan yang mulai memperketat kembali aturan penerapan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan RSUD Lamandau, guna menghindari adanya kerumunan, pihak Rumah Sakit memutuskan untuk meniadakan jam besuk sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Jam besuk ditiadakan sudah tiga hari yang lalu, kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan perkembangan kondisi sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ungkap Direktur RSUD Lamandau Dr Ning Agustin melalui Dhaly Araya Staff Hukum Humas RSUD Lamandau, Senin 28 Juni 2021.
Selain meniadakan jam kunjungan untuk pasien, RSUD Lamandau juga mengatur jumlah maksimal penunggu pasien rawat inap yakni hanya satu orang. “Nantinya, penunggu pasien akan kita berikan kartu penunggu pasien sebagai pendamping keluarga pasien, dan diharapkan masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut sebagai antisipasi,” katanya.
Selain itu, karyawan, pasien, serta pendamping pasien akan di screening sebelum masuk ke area pelayanan RSUD Lamandau. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk IGD, gerbang utama, dan lobi.
“Petugas akan mengecek temperatur suhu tubuh para pengunjung rumah sakit dan karyawan, melakukan screening terkait virus Covid-19 di ruang khusus,” Pungkasnya.
Diketahui, RSUD Lamandau juga turut meningkatkan kesiagaan terhadap potensi kedatangan pasien terduga virus corona. Ruang screening disiapkan untuk pemeriksaan awal pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post