• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polsek Kahut Tidak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

Polsek Kahut Tidak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

Minggu, 4 April 2021
in Gunung Mas
A A
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, SIK.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, SIK.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolri, tercatat ada 1.062 Kepolisian Sektor (Polsek) di seluruh Indonesia, yang tidak dapat melakukan proses penyidikan, dan hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu.

Dari jumlah tersebut, di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), tercatat ada 16 polsek di tujuh polres jajaran yang tidak bisa melakukan penyidikan. Salah satunya yakni Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Polres Gunung Mas (Gumas).

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

“Di Polres Gumas, ada satu polsek yang sudah ditunjuk untuk tidak melakukan penyidikan, yakni Polsek Kahut. Tentu kebijakan ini akan kami tindaklanjuti,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK, Minggu, 4 April 2021.

Untuk teknisnya, kata Rudi, dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) akan berkoordinasi dan menanyakan ke Polda Kalteng, terkait dengan penanganan yang akan dilakukan, jika terjadi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Kahut.

“Dengan kebijakan itu, nantinya personel yang bertugas di unit Reskrim Polsek Kahut akan kami jadikan bhabinkamtibmas. Terlebih wilayah hukum polsek ini meliputi tiga kecamatan yakni Kahut, Damang Batu, dan Miri Manasa,” ujar dia.

Dia mengakui, alasan mengapa Polsek Kahut tidak bisa lagi melakukan proses penyidikan, karena tingkat kriminalitas yang rendah, dimana dalam satu tahun hanya berkisar dua atau tiga laporan kepolisian saja, serta dianggap mampu menyelesaikan kejadian kriminal dengan cara diluar hukum.

“Karena Polsek Kahut sudah tidak bisa melakukan penyidikan, tentunya apabila ada kejadian kriminal, maka harus dapat mengutamakan penyelesaian diluar hukum,” tuturnya.

Dia menambahkan, keputusan Kapolri ini merupakan program prioritas bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan polsek dan polres, sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan polsek hanya untuk pemeliharaan kamtibmas di daerah tertentu.

“Meski tidak bisa melakukan penyidikan, namun Polsek Kahut tetap diberikan kewenangan untuk penyelidikan. Setelah penyelidikan dan gelar perkara, maka Polsek Kahut harus menyerahkan penanganan penyidikannya ke polres,” pungkasnya. 

(sid/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Luar Biasa, TPKD Tamiang Wujudkan Listrik Gratis untuk Warga

Next Post

Begini Proses Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Gereja Oleh Polres Gumas

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Begini Proses Pengamanan Ibadah Minggu Paskah di Gereja Oleh Polres Gumas

Desa Sarana Pendukung Ekonomi Kerakyatan

Bupati Seruyan Minta Penyuluh Pertanian Lapangan Aktif Dampingi Petani 

Dewan Apresiasi Kepedulian Perusahaan Bantu Perbaiki Jalan Lingkar Selatan

Ini Besaran Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Barsel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK