• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Belasan ODGJ Mendapat Layanan Kesehatan Jiwa dan Pengobatan Gratis

Belasan ODGJ Mendapat Layanan Kesehatan Jiwa dan Pengobatan Gratis

Rabu, 9 September 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATAKALTENG - Tim Keswamas RSJ Kalawa Atei ketika memberikan layanan pengobatan kepada pasien ODGJ, di Halaman Stadion Mini Kuala Kurun, Rabu, 9 September 2020.

FOTO : SID/MATAKALTENG - Tim Keswamas RSJ Kalawa Atei ketika memberikan layanan pengobatan kepada pasien ODGJ, di Halaman Stadion Mini Kuala Kurun, Rabu, 9 September 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei melakukan kunjungan dan pelayanan kesehatan jiwa kepada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di wilayah kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada 8-11 September 2020.

”Kunjungan tim keswamas ini untuk meningkatkan layanan kesehatan jiwa yang paripurna dan akses layanan pengobatan dari RSJ Kalawa Atei kepada masyarakat,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti, melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Nia Ernawati, Rabu, 9 September 2020.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dalam kunjungan itu, tercatat ada 19 pasien ODGJ yang mendapatkan layanan pengobatan secara gratis, diantaranya dua pasien dari Puskesmas Tumbang Rahujan, lima pasien dari Puskesmas Kurun, dan 12 pasien dari Puskesmas Tampang Tumbang Anjir. Selama pelayanan, tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

”Tim keswamas yang melakukan pengobatan gratis itu terdiri dari pemberi asupan, yaitu dokter spesialis kedokteran jiwa, dokter umum, perawat, dan tenaga administrasi yang didampingi petugas puskesmas setempat. Bagi pasien ODGJ, mereka didampingi keluarga masing-masing,” tuturnya.

Dia mengakui, layanan pengobatan itu berupa pemeriksaan umum mengenai bagaimana kondisi kejiwaan. Nantinya, akan dilihat apakah pasien ODGJ cukup rawat jalan atau rawat inap. Apabila rawat jalan langsung diberikan obat, tapi kalau rawat inap akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

”Pasien ODGJ yang perlu dirawat inap yakni mengamuk tanpa sebab yang jelas, mau bunuh diri, meresahkan orang lain, dipasung, dan efek samping obat berat. Masa perawatan maksimal 21 hari. Dalam layanan pengobatan tadi, semua pasien ODGJ diberlakukan rawat jalan,” katanya.

Selain layanan pengobatan gratis, kata Nia, juga akan dilakukan layanan home visit atau kunjungan rumah pasien ODGJ. Ini khususnya bagi pasien ODGJ yang tidak datang saat layanan pengobatan gratis.

”Untuk layanan home visit ini, dilakukan di wilayah Puskesmas Kurun sebanyak dua pasien, dan Puskesmas Tampang Tumbang Anjir juga dua pasien,” tandasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dua Desa di Gunung Mas Ini Mendapat Bantuan Pertanian Keluarga

Next Post

DPRD : Segera Cairkan Dana Desa Tahap Kedua

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

DPRD : Segera Cairkan Dana Desa Tahap Kedua

Usia 0-1 Tahun Wajib Miliki Akte Kelahiran

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang III Ke Kemnaker

Program Replantin Masyarakat Dipermasalahkan PBS

Paslon Kembali Jalani Tes Kesehatan Tahap Dua

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK