PALANGKA RAYA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran – H. Edy Pratowo dan Ben Brahim S. Bahat – H. Ujang Iskandar melakukan pemeriksaan kesehatan tahap dua, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng.
Tes pemeriksaan bebas narkoba ini merupakan salah satu dari rangkaian persyaratan pemeriksaan kesehatan yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Kedua pasang calon kepala daerah ini mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan hari kedua di Ruang Pemeriksaan Lt. II dan III Gedung Diklit RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu 9 September 2020. Pemeriksaaan Kesehatan dilaksanakan oleh tim uji kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng.
Pemeriksaan yang dilakukan antara lain pemeriksaan GDP/Gula Darah Puasa, Rontgen Thorax, USG Abdomen, pemeriksaan Mata dan Gigi & Mulut, serta Urinalisa. Tidak ketinggalan mereka juga melaksanakan Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang berada Lt.III Gedung Diklit.
Selanjutnya dua bakal pasangan melakukan pemeriksaan Penyakit Dalam, THT, Jantung, Paru, Bedah, Bedah Urologi, Bedah Orthopedi, Neurologi, serta Wawancara Psikiatri.
Pemeriksaan kesehatan para calon ini mengacu pada Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 412 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani Dan Rohani Serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, Dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Kalteng H. Harmain Ibrohim pada acara pembukaan pemeriksaan kesehatan menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim uji kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding. “Pemeriksaan kesehatan adalah syarat mutlak yang wajib diikuti oleh para bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post