KUALA KURUN – Berdasarkan reses perorangan yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas, terkuak bahwa kondisi ruas jalan yang menghubungkan Tumbang Miri-Tumbang Marikoi-Tumbang Anoi mengalami kerusakan parah.
“Kondisi ruas jalan kabupaten ini mengalami kerusakan yang parah, sehingga menyulitkan masyarakat untuk melakukan perjalanan. Atas kerusakan jalan itu, masyarakat Desa Karetau Rambangun mengusulkan agar jalan yang melintasi desa mereka segera dilakukan perbaikan,” ucap Untung, Jumat, 19 Juni 2020.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengatakan, selain usulan perbaikan jalan kabupaten, masyarakat disana juga menginginkan agar adanya izin berladang dengan membakar lahan.
“Mereka juga mengharapkan kepedulian dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah desa untuk pengadaan fasilitas umum, perbaikan jalan, dan juga perhatian terhadap setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah desa,” ujarnya.
Dalam reses perorangan tersebut, Untung meminta kepada pemerintah desa untuk melaksanakan upaya pemberdayaan perekonomian masyarakat, yakni dengan melatih dan memberikan motivasi untuk lebih kreatif dalam membuat suatu produk, baik itu untuk kebutuhan sendiri maupun masyarakat desa.
“Mulai dari sekarang, masyarakat desa juga harus memulai usaha berkebun dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk ditanami jahe, sayuran, buah-buahan, dan lainnya,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post