PALANGKA RAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan bahwa penyebaran Covid-19 saat ini sedang memasuki masa puncak. Hal tersebut disampaikan oleh Rita Juliawaty, Entomolog Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, saat rilis bertempat RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya, Jumat 19 Juni 2020.
Peningkatan kasus positif diprediksi akan terus meningkat jika masyarakat tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta protokol lainnya.
“Berulang kali hal ini terus disampaikan dan diingatkan bahwa selama belum ada vaksin dan obat Covid-19, maka jurus paling ampuh untuk memutus penyebaran Covid-19 yaitu dengan cara patuh melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Rita, saat membacakan rilis.

Ia juga menyampaikan bahwa publikasi mengenai new normal atau tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 begitu masive disampaikan kepada seluruh masyarakat termasuk masyrakat kalteng. Disampaikan bahwa dalam menerapkan new normal tidak boleh terburu-buru dan hati-hati.
Pelaksanaan New Normal harus berdasarkan data dan fakta di lapangan. Dalam hal ini setiap daerah harus mempersiapakan New Normal dengan melakukan langkah-langkah yaitu prakondisi, waktu yang tepat, prioritas, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi.
Secara umum disampaikan kondisi terkini dikabupaten kota di Kalteng, saat ini seluruhnya sudah memasuki zona merah. Kota Palangka Raya memiliki jumlah kasus terbanyak dengan jumlah sebanyak 273 kasus, disusul oleh Kabupaten Kapuas dengan jumlah 143 kasus.
“Pelaksanaan PSBB di kabupaten Kapuas sudah dilakukan sejak 4 Juni 2020 dan akan diperpanjang hingga 1 juli. Sementara untuk kota Palangka Raya saat ini sedang proses untuk diusulkan kembali penerapan PSBB,” beber Rita.
Penerepan PSBB di Kota Palangka Raya dirasa perlu dilakukan sebagai persiapan dan mempercepat memasuki new normal. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam penerapan PSBB agar pemutusan mata rantai Covid-19 dapat tercapai agar dapat segera menerapkan New Normal.
Hingga Jumat, 19 Juni 2020 tercatat ada penambahan 13 kasus positif dengan distribusi sebaran Kota Palangka Raya 8 kasus, Kotawaringin Barat 2 kasus, Pulang Pisau 1 kasus, Kapuas 1 kasus, dan Gunung Mas 1 kasus.
Total jumlah kasus yang mendapat perawatan sebanyak 413 kasus, sembuh 292 kasus dan kasus meninggal 44 kasus. Jumlah ODP di Kalteng ada 248 orang dengan ODP terbanyak terdapat di Kabupaten Katingan berjumlah 90 orang.
Sementara OTG berjumlah 927 orang dengan OTG terbanyak ada di Kabupaten Murung Raya 310 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kalteng tercatat berjumlah 106 orang, mengalami penambahan 10 orang dari jumlah sebelumnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post