KUALA KURUN – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus berlanjut. Hingga hari kelima pelaksanaan, sudah ada ratusan peserta yang dinyatakan lulus passing grade.
”Sudah ada ratusan peserta yang lulus passing grade. Namun, mereka belum pasti mengikuti tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gumas Sri Putri Pratiwi, Kamis 13 Februari 2020 siang.
Dia mengatakan, nantinya yang lulus passing grade akan kembali dirangking. Yang bisa mengikuti tes SKB adalah tiga orang dengan nilai tertinggi dalam satu formasi. Misalnya, ada empat orang yang lulus passing grade, sedangkan formasi yang dicari hanya satu, jadi yang bisa ikut SKB adalah tiga terbaik.
”Nantinya dalam satu formasi tidak ada yang lulus passing grade, maka formasi itu untuk sementara akan dikosongkan, sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” tuturnya.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh peserta CPNS Pemkab Gumas, agar berusaha untuk lulus passing grade pada tes SKD dengan nilai setinggi mungkin, sehingga dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni SKB.
”Tes SKD terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Minimal untuk TWK harus 65, TIU 80, dan TKP 126. Jika melewati itu, dianggap lulus passing grade,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam tes SKD CPNS Kabupaten Gumas formasi tahun 2019, pelaksanaannya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), di ruang CAT BKPSDM Kabupaten Gumas, mulai 8-18 Februari 2020 mendatang.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post