KUALA KURUN – Setelah menggelar tes tertulis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhirnya mengumumkan hasilnya, dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020.
“Hasil tes tertulis tersebut, ada 114 orang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes wawancara. Namanya kita umumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ucap Komisioner KPU Kabupaten Gumas Sukjani, Senin 3 Februari 2020.
Dia mengatakan, ke 114 peserta yang lolos ke tahap tes wawancara itu berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Gumas. Rata-rata peserta yang lolos di setiap kecamatan berjumlah 10 orang.
“Sebagian besar di setiap kecamatan, jumlah calon anggota PPK yang lolos sebanyak 10 orang, kecuali Damang Batu hanya tujuh orang, Kahayan Hulu Utara sembilan orang, dan Manuhing Raya delapan orang. Di tiga kecamatan itu, peserta tes tertulis memang tidak sampai 10 orang,” ujarnya.
Dia menuturkan, setiap kecamatan hanya akan dicari lima orang untuk menjadi anggota PPK, sedangkan sisanya menjadi pengganti antar waktu. Untuk tes wawancara sendiri, dilakukan mulai 8-10 Februari 2020. Bagi calon anggota PPK Kurun, Tewah, Mihing Raya, dan Sepang, tesnya digelar di Kantor KPU Kabupaten Gumas.
“Tes wawancara calon anggota PPK Kurun digelar pada 8 Februari 2020, Mihing Raya dan Sepang 9 Februari, dan Tewah 10 Februari,” ujarnya.
Kemudian, tes wawancara calon anggota PPK Manuhing dan Manuhing Raya digelar 8 Februari di kantor Kecamatan Manuhing, Rungan Barat dan Rungan 9 Februari di kantor Kecamatan Rungan, dan Rungan Hulu pada 10 Februari di kantor Kecamatan Rungan Hulu.
“Sedangkan, untuk calon PPK Miri Manasa 8 Februari, PPK Damang Batu 9 Februari, dan PPK Kahayan Hulu Utara 10 Februari. Untuk tiga kecamatan itu, lokasi wawancara digelar di masing-masing kantor kecamatan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post