BUNTOK – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), jajaran Polres Barsel, gencar melaksanakan sosialisasi larangan, Senin 24 Juli 2023.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Tabak Kanilan, Buntok itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek GB Awai Ipda Stefanus Rantealo mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan,” ujarnya
Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program empat fokus Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup.
(co/matakalteng.com)




















Discussion about this post