SAMPIT – Meskipun sering dilakukan razia dan penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur. Gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Sampit selalu muncul, mereka merasa nyaman karena para dermawan yang lewat di lampu merah tidak sungkan memberikan sejumlah uang kepada mereka.
“Selama ini kita selalu melaksanakan tugas ini (penertiban gepeng), namun mereka selalu muncul. Ini juga akibat dari para dermawan-dermawan yang ada di Kotim dan melintasi Kotim, selalu memberi (uang) mereka, karena mereka merasa enak dan semakin betah,” ujar Kadinsos Kotim, Wiyono saat diwawancarai wartawan ini, Selasa, 24 Juli 2023.
Gepeng di Kota Sampit yang rata-rata anak dibawah umur dan orangtua bisa mendapatkan uang hingga Rp300 ribu per jam. Meski upaya penertiban rutin dilakukan, jika dermawan tetap memberikan mereka maka gepeng akan tetap ada. Padahal pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak memberikan uang kepada gepeng yang marak disetiap lampu merah di Kota Sampit, namun upaya itu sia-sia.
“Per jam gepeng ini bisa mendapatkan Rp 300 ribu. Ini juga merupakan kesalahan para dermawan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa, gepeng yang sudah diamankan dan yang terjaring razia oleh petugas Satpol PP, akan tetap ditindaklanjuti oleh Dinsos untuk melakukan pembinaan ke enam orang yang terjaring ini.
“Mereka-mereka ini akan dibina oleh pihak kita. Nanti kita memberi alternatif dan arahan kepada mereka, apabila anak-anak kita akan arahkan ke Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Wiyono berharap, dengan dilakukan penertiban dan razia ini merupakan yang terakhir untuk gepeng yang ada di Kotim. Penertiban ini dilakukan juga merupakan langkah untuk menciptakan Kota Sampit ataupun Kotim bebas dari Gepeng.
“Mudah-mudahan, ini merupakan akhir dari pembinaan mereka (gepeng), karena selama ini kita selalu melaksanakan tugas ini, namun mereka tetap ada muncul,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post