• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sejak Januari Hingga Mei, Disnakertrans Barsel Terbitkan 732 Kartu Kuning

Sejak Januari Hingga Mei, Disnakertrans Barsel Terbitkan 732 Kartu Kuning

Kamis, 29 Juni 2023
in Barito Selatan
A A
Teguh Budi Leiden, Kepala Disnakertrans Barsel.

Teguh Budi Leiden, Kepala Disnakertrans Barsel.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sejak Januari hingga Mei 2023 telah mencetak dan mengeluarkan kartu kuning atau AK1 sebanyak 732 bagi para Pencari Kerja (Pencaker).

“Angka tersebut sesuai dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan pembuatan kartu AK 1 atau kartu kuning di Disnakertrans Barsel,” ujar Teguh Budi Leiden Kepala Disnakertrans Barsel melalui Sahala Junjungan Sitorus Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Kamis 29 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Dia menerangkan, jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 602 orang sedangkan perempuan 130 orang, dan pihaknya memprediksi pembuatan kartu kuning atau AK1 ini akan lebih meningkat lagi jumlahnya usai Hari Raya Idul Adha 1444 H atau pada Juli 2023 bahkan sampai akhir tahun nanti. 

“Untuk jumlah Pencaker di tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni masih didominasi oleh lulusan SMA/SMK sederajat dengan jumlah 571 orang, dan sisanya lulusan dari D.I, D.III dan S.I,” terangnya. 

Dia menuturkan, selanjutnya upaya pemerintah daerah khususnya Disnakertrans Barsel dalam mengoptimalkan layanan public, terutama kepada masyarakat dalam mengurus kartu kuning atau AK1 sekarang dapat diakses secara online.

Kemudian, lanjut dia, langkah-langkah untuk membuat kartu AK1 tersebut dapat diakses melalui web kemnaker.go.id. Artinya, dalam halaman beranda, dapat diklik garis tiga mendatar di pojok kanan atas. Kemudian pilih daftar untuk membuat akun Disnaker dengan di antaranya isi nomor KTP dan alamat email yang nantinya akan dikirim kode OTP 6 digit.

“Setelah itu peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi sesuai persyaratan yaitu pas foto dalam bentuk format JPG, ijazah terakhir dan isi data diri sesuai domisili,” tutur pria yang akrab disapa pak Sahala ini. 

Dia mengatakan, selain untuk proses permohonan kartu AK1, bursa kerja online juga difungsikan untuk mempertemukan para Pencaker dengan pengguna tenaga kerja melalui situs web tersebut. Kemudian para Pencaker dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan keterampilan mereka  masing-masing. 

“Walaupun proses pendaftarannya secara online, tapi untuk proses pencetakannya harus datang ke disnakertrans setempat, untuk memastikan keabsahan data serta ada berkas yang harus ditandatangani oleh pihak Disnakertrans dalam kartu tersebut,” kata Sahala Junjungan Sitorus. 

(co/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rabies di Barsel Berstatus KLB, Ketua DPRD Minta Pemkab Serius Tangani

Next Post

Cegah Pernikahan Dini untuk Tekan AKI dan AKB

Berita Terkait

Barito Selatan

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026
Barito Selatan

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Gelar Rakor Penetapan Siaga Darurat Karhutla 2026

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Pengadaan Mobdin Barsel Tahun 2026 Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Efisiensi Anggaran Daerah Masih Berjalan Namun HUT RI dan HUT Barsel Tetap Dilaksanakan Dengan Sederhana

Jumat, 17 Juli 2026
Barito Selatan

Sebanyak 192 Orang Mahasiswa Akan Laksanakan KKN di Barsel

Kamis, 16 Juli 2026
Load More
Next Post

Cegah Pernikahan Dini untuk Tekan AKI dan AKB

Pemko Palangka Raya Mulai Sesuaikan Kebijakan Endemi

Rutin Lakukan Kurban, Tahun Ini SMA 3 Sampit Kurbankan 2 Ekor Sapi

Mushola Nur Hidayah di Sukamara Konsisten Pakai Besek, Wadah Daging Kurban

Pemkab Gumas Serahkan 26 Hewan Kurban

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK