PALANGKA RAYA – Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan bahwa Indonesia memasuki masa Endemi. Hal ini mengakhiri masa pandemi yang sudah berjalan lebih dari dua tahun lebih sejak virus Covid-19 menyerang.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, seiring keputusan atau kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, maka strategi pembangunan di Kota Palangka Raya akan menyesuaikan dengan kebijakan memasuki masa endemi Covid-19.
“Terutama yang berkaitan dengan anggaran pembangunan dan pelaksanaannya, maka disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Kamis 29 Juni 2023.
Sementara itu lanjut Hera, yang berkaitan dengan peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palangka Raya saat pandemi, maka aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pada masa itu, juga akan menyesuaikan dengan regulasi masa endemi saat ini.
“Tentunya pemerintah kota kembali mengoptimalkan pembangunan, program pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menambahkan. Adapun disinggung terkait penciptaan situasi endemi yang optimal di Kota Palangka Raya, menurut Hera Pemko Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, terus memastikan layanan kesehatan secara prima kepada masyarakat.
Utamanya tetap menjaga kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus dengan tetap menjaga kegiatan surveilans bisa berjalan dengan baik. “Pesan kami untuk masyarakat, sehubungan dengan status endemi ini, maka kami imbau untuk tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat, sehingga kesehatan prima senantiasa terjaga,” tutur Hera.
Ditambahkannya, masa pandemi Covid-19 yang pernah dirasakan masyarakat, hendaknya mampu menjadi hikmah, bahwa menjaga kesehatan sangatlah penting. Karena pandemi virus mengincar kelengahan ketika masyarakat sedang teledor atau meremehkan protokol kesehatan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post