BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana menolak keras kegiatan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Pasalnya kegiatan tersebut melanggar norma norma agama.
“Kami sudah melaksanakan rapat bersama Forkopimda menolak keras kegiatan LGBT di Kabupaten Barsel apapun bentuknya,” kata Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana, Rabu 28 September 2022.
Lisda menegaskan, pihaknya terus terang sangat menolak kegiatan LGBT dan hal ini juga MUI Barsel sudah membuat pernyataan penolakan. “Kami Pemerintah Kabupaten Barsel sangat menolak kegiatan LGBT berada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tegasnya.
Sambungnya, dirinya bersama sama Forkopimda, MUI serta dinas terkait akan mengantisipasi kegiatan terselubung, terkait deklarasi LGBT yang akan dilaksanakan di Barsel.
“Pemerintah Daerah bersama-sama telah mensosialisasikan menolak kegiatan deklarasi LBGT masuk ke Barsel ini,” pungkasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post