BUNTOK – Sebanyak 70 persen dari 203 penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Buntok per tanggal 20 Juni 2022, di dominasi oleh kasus narkoba. Hal tersebut di sampaikan Plt Kepala Rutan Kelas II B Buntok Edy Cahyono, Selasa 21 Juni 2022.
Penghuni rutan dengan kasus tersebut dapat dikatakan masuk dalam zona merah untuk pengguna narkotika. Penghuni dengan kasus narkotika ada satu blok lebih, dan dua kamar di blok B khusus pemakai. “Di blok B ini khusus pemakai saja, untuk pengedar kita tidak berani untuk memasukkannya disini,” terangnya.
Mengantisipasi pengguna narkotika di dalam rutan, Edy terus melakukan razia di setiap waktu, malam maupun dini hari. “Saya menjabat selama 100 hari dan sesuai perintah, selama satu bulan akan kami razia sebanyak 4 kali, terus kami pantau dan tidak akan ada lagi ponsel. Jika ditemukan, maka langsung dimusnahkan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu pihaknya telah memusnahkan 58 unit ponsel berbagai merk. Semua telah diperiksa sebelum dimusnahkan. “Saat diperiksa belum ada indikasi pengendalian narkotika dalam lapas,” terangnya.
Kemudian sebagai keseriusan terhadap memusnahkan peredaran narkotika di rutan kelas II B Buntok, pihaknya telah membelah jaringan listrik, sehingga terpusat di satu saklar, termasuk kipas angin.
“Jadi saklar nya di satu induk saja, kami yang mengendalikannya. Sebab, dulu sebelum ini dilakukan, para penghuni bisa mencharger hp nya menggunakan jarum di sambungkan ke aliran listrik. Jadi intinya, para penghuni dapat dipastikan tidak dapat mencharger hp,” terangnya panjang lebar.
Masih kata dia, untuk keluarga ataupun pengunjung, pihaknya membuka layanan khusus, agar barang yang di titipkan ke para penghuni diperiksa terlebih dahulu. “Di depan rutan akan kami periksa barangnya di hadapan penitip. Diperiksa dengan teliti, setelah lulus kemudian kembali diperiksa komandan jaga, baru bisa sampai ke orangnya,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu adalah kewajiban untuk menghentikan peredaran narkotika, khususnya di rutan kelas II Buntok. “Tidak akan ada lagi kesempatan narkotika di rutan kelas IIB, selama saya memimpin disini. Semua yang saya jelaskan tadi, merupakan komitmen saya selaku kepala rutan untuk memerangi narkotika,” tegasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post