BUNTOK – Pangganti Antar Waktu (PAW) bagi sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 9 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Dusun Selatan, telah dengan resmi dilantik oleh Camat Dusun Selatan Buntok, bertempat di Aula Kantor Kecamatan, Senin 13 Januari 2020.
“Karena sudah menjadi satu keharusan agar untuk segera mengisi kekosongan agar roda pemerintahan yang ada di Desa bisa berjalan sebagaimana mestinya, maka dengan itu kami dari pihak Kecamatan Dusun Selatan, meakukan pelantikan PAW bagi para anggota BPD yang kosong pada posisinya di 9 Desa yang telah dilaksanakan prosesi pelantikannya pada hari ini,” ungkap Camat Dusun Selatan, Mario AAN.
Mario AAN juga menjelaskan, bahwa dengan adanya kekosongan pada posisi anggota BPD tersebut, hal itu dikarenakan sejumlah anggota BPD tersebut, ikut sebagai peserta sebagai calon Kades pada Pilkades yang lalu dan terpilih
Maka dari itulah terjadinya kekosongan di tubuh BPD yang ada di 9 Desa di Dusun Selatan ini, sehingga dinilai perlu untuk melantik sejumlah PAW untuk mengisi kekosongan sementara hingga adanya pemilihan BPD serentak di akhir tahun 2020 ini.
Lebih lanjut disampaikan Mario, kiranya untuk para PAW dengan waktu 10 bulan ini, sembari menunggu tibanya waktu pemilihan nanti, nantinya tentang waktu 10 bulan, tidak akan menjadi sebuah alasan untuk tidak bisa maksimal dalam menjalankan pungsinya sebagai BPD,
“Kita sangat berharap, dalam kurun waktu 10 bulan kedepan, janganlah waktu 10 bulan itu nantinya, akan menjadi alasan untuk tidak dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Akan tetapi dengan jumlah waktu yang ada itu, dituntut untuk bisa maksimal dalam menjalankan tugas, sehingga semua program untuk kemajuan desa, akan bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” tegas Mario.
(fee/matakalteng.com)
Discussion about this post