PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengatakan pemerintah provinsi bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini juga sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah, Nuryakin saat membacakan sambutan gubernur pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Se-Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Senin 14 Maret 2022.
Pada kesempatan yang sangat strategis ini, gubernur juga menyampaikan delapan capaian area intervensi perlu menjadi perhatian sebagai upaya peningkatan kinerja. “Agar seluruh stakeholders terkait baik di Pemerintah Provinsi maupun di Pemerintah Kabupaten/Kota berperan aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing,” sebut gubernur.
Selain itu gubernur juga meminta agar seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 (delapan) area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
Langkah-langkah preventif harus didahulukan, melalui koordinasi dan komunikasi antar instansi yang baik untuk memperkuat sinergitas pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah.
Nuryakin pada kesempatan ini menjelaskan bahwa capaian MCP Kalteng pada tahun 2021 sebesar 92,92%, yang diantaranya terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8%, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64%, Perijinan 95,71%, Penguatan APIP 97,27%, Manajemen ASN 80,77%, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56% dan Manajemen Aset Daerah 82,60%.
Sebagai informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.
Lebih l
Lanjut Nuryakin, kondisi ini jika dibandingkan dengan capaian tahun 2020 sebesar 82,78% meningkat 10,14%. Sedangkan capaian MCP Tahun 2021 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 77% atau naik 13% apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 64%. “Untuk itu saya menghimbau hal ini untuk terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan untuk mewujudkan Kalteng yang bebas korupsi,” imbuh Nuryakin.
Sedangkan untuk tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 Pemprov adalah 100% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Tingkat Kepatuhan Pemda se Kalteng adalah 94,85% atau naik 3,73% dari tahun 2020 sebesar 91,12%. Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi adalah 77,78% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang per 9 Maret 2022.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post