KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa menindaklanjuti terhadap permasalahan rusaknya Jalan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir.
Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengungkapkan, rusaknya jalan desa tersebut diduga akibat aktivitas illegal loging yakni kontainer bermuatan kayu yang menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut kayu tersebut.
“Saat perjalanan kami menuju lokasi reses yakni di Desa Sungai Perlu, itu ada kontainer yang memuat kayu dan itu diduga tidak memiliki dokumen alias illegal,” katanya, Senin 14 Maret 2022.
Pada saat itu, pihaknya juga sempat menanyakan kepada orang yang membawa kayu perihal tersebut. “Kita ada catat plat nomor kontainernya dan ada dokumentasinya juga,” ujarnya.
Dirinya merasa hal ini perlu disampaikan, karena pihak desa merasa sangat terganggu dan sangat sulit sekali memberitahu kepada mereka yang bekerja tersebut. “Jalan yang digunakan itu jadi rusak dan ini sudah diingatkan tapi tetap saja tidak diindahkan,” tambahnya.
Maka dari itu, dirinya berharap kepada Pemkab Seruyan maupun kepolisian setempat agar bisa menindaklanjuti perihal tersebut. “Karena ini diduga tidak memiliki legalitas dan sangat mengganggu pihak desa,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post