SAMPIR – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah sangat menyayangkan atas kasus salah satu oknum tenaga pendidik di Kotim yang terlibat masalah Narkotika jenis sabu-sabu. “Guru tentunya mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik untuk murid-muridnya baik dari sisi akidah maupun Akhlak bukan sebaliknya,” kata Riskon, Selasa 18 Januari 2022.
Dan tentunya kata Riskon yang membidangi pendidikan tersebut, kasus ini menjadi warning atau peringatan bagi dunia pendidikan di Kotim, bahwa bahaya Narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan. “Bahkan tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada siswa atau siswi kita yang bisa menjadi korban Narkoba juga,” tegasnya.
Untuk itu Riskon menyambut baik usulan dari Bupati Kotim yang meminta agar Dinas Pendidikan sebagai leading sektor pembinaan dunia pendidikan secepatnya bekerja sama dengan BNN dan Polres Kotim agar bisa melakukan kegiatan tes urine kepada tenaga pendidikan dalam rangka pencegahan bahaya Narkoba.
“Untuk jangka panjang kedepan bisa juga Dinas Pendidikan memasukkan di kurikulum untuk mata pelajaran pilihan tentang bahaya narkoba, bekerja sama dengan Stake Holder yang terkait seperti BNN, Polres, LSM Sikat Narkoba yang konsen di bidang sosialiasi bahaya Narkoba sebagai bentuk pencegahan penyebaran Narkotika di Kotim khususnya dunia pendidikan,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post