KUALA KAPUAS – Dalam rapat paripurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dimana Ketua Fraksi Nasdem, sempat menyentil terkait kekosongan tenaga Kesehatan (Nakes) di Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kamis 23 September 2021.
Sera Sentanola Ketua Fraksi Nasdem mengutarakan, kendala yang sedang dirasakan warga yakni tidak adanya Tenaga Kesehatan (Nakes) diwilayah setempat. Hal itu diketahui saat pihaknya melaksanakan reses dan kunjungan kerja beberapa waktu lalu.
Adapun aspirasi masyarakat setempat yakni sangat membutuhkan tenaga kesehatan. Sebab warga setempat kalau ingin berobat terpaksa harus pergi ke kabupaten tetangga.
“Perihal kekosongan Nakes ini sudah Kami sampaikan pada pihak Dinas terkait yakni Dinas kesehatan (Dinkes) Kapuas,” tuturnya. Dia berharap ketiadaan Nakes di Desa Tambak Bajai agar menjadi perhatian serius Pemkab Kapuas, supaya permasalahan ini segera teratasi.
Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas mengagendakan penyampaian pendapat akhir terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Sementara dari pihak eksekutif yang dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat sejumlah kepala SOPD, dan unsur Forkopimda daerah setempat. Pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan atas dua Raperda tersebut disampaikan masing-masing juru bicara dari 7 fraksi diantaranya Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi Bintang Demokrat.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post