KUALA KAPUA – Gatner Eka Tarung didapuk menjadi Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Kabupaten Kapuas, dengan masa jabatan 2021-2026 mendatang. Pengukuhan kepengurusan Gatner Eka Tarung bersama anggotanya dilaksanakan di Aula Pemda Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5 pada Kamis 23 September 2021.
Dalam giat pelantikan Brigade Batamad Kapuas, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy M.Si, juga dihadiri Panglima Batamad Kalimantan Tengah (Kalteng), Yuandrias yang diwakili oleh Wakil Ketua Panglima Batamad Kalteng Bobo Badak.
Pelantikan Komandan Brigade Batamad Kabupaten Kapuas, yang dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti 2021-2026 dipercayakan kepada Gatner Eka Tarung, beserta dengan sejumlah pengurus dan keanggotaan dengan resmi dilantik langsung oleh Wakil Ketua Panglima Batamad Kalteng Bobo Badak.
Dalam momen pengukuhan Brigade Batamad Kapuas ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy mewakili Bupati Kapuas, menyampaikan kepada Pengurus Batamad yang baru saja dikukuhkan bahwasanya tujuan dibentuknya Batamad adalah untuk menjamin agar, dipatuhinya Sanksi Adat yang telah ditetapkan.
“Tentunya giat ini adalah untuk meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat,dalam pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa,,” tuturnya, Kamis 23 September 2021.
Namun yang terpenting dan paling utama yakni,melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup,juga mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya mengharapkan kepada pengurus Batamad Kabupaten Kapuas masa bakti 2021-2026 didalam menjalankan organisasi senantiasa berpedoman kepada tujuan-tujuan tersebut dan saya mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya pengurus Batamad di Kabupaten Kapuas,” pintanya.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Panglima Batamad Kalteng, Bobo Badak mengungkapkan bahwa keberadaan Dewan Adat Dayak dan Batamad adalah Lembaga Adat yang mana Lembaga Adat itu berbeda dengan Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) atau Ormas. Lembaga Adat adalah suatu Lembaga yang resmi di Bumi Kalimantan Tengah ini.
Diamengharapkan melalui Lembaga Adat ini, agar semua orang dapat melakukan kerja sama kepada semua pihak baik itu Pemerintah, Aparat Negara, Investor, Ormas serta masyarakat untuk membangun kesejahteraan masyarakat Dayak, khususnya semua masyarakat yang tinggal di Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah ini.
“Didalam Lembaga Batamad bersama kita menjalankan lima tugas pokok Batamad yaitu menjaga harkat dan martabat utus Dayak, menjaga kearifan lokal suku Dayak, mengawal keputusan Damang dalam lembaga adat, ikut serta menjaga keamanan dari seluruh masyarakat Dayak di Bumi Kalimantan Tengah serta turut menjaga keamanan Negara Indonesia,” pungkas Wakil Panglima Ketua Batamad Kalteng.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post