NANGA BULIK – Sebanyak 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini telah bertugas di satuan Pemadam Kebakaran (Damkar), resmi dilantik menjadi Pejabat Fungsional Damkar Terampil. Mereka dilantik langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, di halaman Mako Satpoldam Lamandau, Jumat 3 September 2021.
Dalam arahannya, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
“Maka, tunjukkan integritas dan perlihatkanlah kinerja dengan sebaik-baiknya sebagai perwujudan ASN yang profesional,” harapnya. Bupati menambahkan, bahwa pejabat fungsional Damkar terampil juga harus mampu melakukan sinergitas dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Juga, melakukan inovasi dengan usaha preventif dan mengedukasi kepada masyarakat/sekolah-sekolah (anak-anak) terkait bahaya kebakaran dan cara mengatasinya. Jadikan motto pemadam kebakaran (Pantang Pulang Sebelum Padam) sebagai pemicu semangat dalam tugas,” tuturnya.
Dimana motto tersebut bukan sekadar kata yang berderet begitu saja, namun menjadi pengingat para pasukan Damkar untuk menuntaskan dan memastikan api tidak kembali muncul. “Terakhir, yang tidak kalah pentingnya adalah berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sya yakin Bersama Kita Bisa, Yudha Brama Jaya,” tandasnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Hendra juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat kabupaten lamandau, seluruh tim satuan tugas, TNI dan Polri atas upaya bersama dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post