PALANGKA RAYA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo, bertempat di Istana Negara Jakarta, Selasa 25 Mei 2021.
Pelantikan pemimpin daerah periode 2021-2024 ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76b tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Prosesi pelantikan diawali kumandang Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa Jabatan 2021-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Pengambilan sumpah sendiri dilakukan oleh Presiden RI dan diakhiri pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI H. Joko Widodo dan Wakil Presiden RI K.H. Maaruf Amin. Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik menerima ucapan selamat didampingi oleh istri masing-masing.
Sebelum dilantik Gubernur H. Sugianto Sabran mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kalteng yang telah memberikan dukungannya pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 lalu.
“Masyarakat Kalimantan Tengah dimanapun berada, hari ini saya H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo akan dilantik oleh Bapak Presiden untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng perioden 2021-2024 dan terimakasih kepada masyarakat Kalteng yang telah memberi dukungan kepada kami H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo,” ujar Sugianto.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kalteng.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya dan masyarakat Kalteng umumnya serta memohon doanya sehingga pada hari ini saya bersama dengan Bapak H. Sugianto Sabran dan saya Edy Pratowo akan melaksanakan Pelantikan di Istana Negara, mohon doa restu untuk kemajuan kemaslahatan Kalteng menuju Kalteng semakin Berkah”, ungkap H. Edy Pratowo.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post