SAMPIT – Sebagai persembahan, nama jaksa Agung RI R. Soeprapto dijadikan sebagai nama jalan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan pembuatan nama jalan itu sudah diresmikan langsung oleh Bupati Kotim, H Halikinnor bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotim, Erwin Purba dan jajarannya.
Kajari Kotim, Erwin Purba melalui Kasi Intelijen Arthemas Sawong mengaku berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga nama jaksa agung ke-4 tersebut menjadi nama jalan di Kabupaten Kotim.
“Dengan dibuatnya nama jalan dengan nama beliau semoga semua orang bisa mengenang jasa dan pengabdian beliau,” kata Arthemas, Selasa 6 April 2021.
Menurut Arthemas pemberian nama jalan dengan menggunakan nama jaksa agung tersebut dinilai tepat, apalagi saat ini R.Soeprapto merupakan tokoh yang kini sedang diusulkan menjadi pahlawan nasional.
“Pengabdian beliau kepada negara ini sangat luar biasa, kita sebagai penerus hanya bisa mencontoh jejak beliau dan mengenang jasanya, salah satunya dengan membuat nama jalan dengan nama beliau ini,” sebutnya.
Jalan Jaksa Agung R Sorpapto itu ditempatkan di pertigaan dengan Jalan Tjilik Riwut Sampit di kawasan Bandara H Asan Sampit atau jalur yang menuju tembusan ke arah lingkar utara Kota Sampit.
R. Soeprapto lahir di Trenggalek, Jawa Timur pada 17 Maret 1896 dan meninggal di Jakarta pada 2 Desember 1964 atau pada usia 68 tahun. Dia adalah jaksa agung pada 1951-1959.
Ia mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah. Meskipun ia tidak pernah sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH) namun sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post