SAMPIT – Jelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggencarkan razia demi mencegah terjadinya penyakit masyarakat. “Nanti akan kami lakukan razia apalagi ini menjelang Ramadan,” ungkap Bupati Kotim, H Halikinnor, Selasa 6 Maret 2021.
Halikinnor menyebutkan, pihaknya akan merazia peredaran minuman keras (miras) secara berkelanjutan maupun kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan penyakit masyarakat. Sehingga nantinya tidak ada kegiatan yang mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Namun untuk waktunya dirinya tidak dapat memastikan, karena saat ini pihaknya masih melakukan diteksi dini terhadap tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan untuk dilakukan razia.
“Nanti ada, tapi saya harap tidak seperti kemarin razia miras ternyata bocor, jadi tutup semua. Tapi saya sudah minta Wakil Bupati untuk monitor terus,” paparnya.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post