SAMPIT – Untuk memberikan rasa aman kepada para pemilik kendaraan yang menggunakan jasa parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan tes urine kepada seluruh Juru Parkir (Jukir) yang terdata di dinas tersebut.
Plt Kepala Dishub Kotim, Siagano mengatakan, tes urine rutin dilaksanakan dan sama seperti tahun sebelumnya. Tes urine dilakukan karena dari informasi yang pihaknya terima, para petugas parkir ada yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kita berencana akan melakukan tes urine kepada Jukir, dengan tujuan agar memberikan rasa aman kepada warga pemilik kendaraan yang menitipkan motornya kepada Jukir. Disisi lain para Jukir yang mengkonsumsi Miras seharusnya uangnya disimpan untuk keluarga dari pada untuk membeli miras yang tidak ada manfaatnya dan bisa merusak mental,” kata Siagano, Sabtu 13 Maret 2021, siang
Dirinya juga menyebutkan bahwa jangan sampai image juru parkir (Jukir) indektik dengan premanisme. Sementara itu, zona parkir di seluruh wilayah kota Sampit kembali diaktifkan, yang mana sebelumnya pengelolaan parkir oleh pemerintah setempat dinonaktifkan akibat pandemi Covid-19 atas kebijakan bupati terdahulu.
(adi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post